Gereja Katolik Jerman Lakukan Reformasi untuk Lindungi LGBTQ
23 November 2022Gereja Katolik Jerman yang mempekerjakan sekitar 800.000 orang telah mengubah aturan perburuhannya sehingga orang tidak dapat lagi dipecat karena alasan memiliki pasangan sesama jenis atau menikah lagi setelah perceraian.
Amandemen tersebut, yang disahkan pada hari Selasa (22/11), hampir setahun setelah 125 pegawai Gereja Katolik melakukan demonstrasi untuk mengakhiri diskriminasi di bawah peraturan Gereja.
Hingga saat ini, karyawan Gereja Katolik dapat kehilangan pekerjaan jika menyatakan diri memiliki hubungan sesama jenis atau jika mereka menikah lagi setelah bercerai.
"Secara eksplisit, seperti yang belum pernah terjadi sebelumnya, keragaman dalam institusi gereja diakui sebagai pengayaan,” demikian pengumuman Konferensi Waligereja Jerman.
Ditambahkan bahwa "terlepas dari tugas konkret mereka, asal usul mereka, agama mereka, usia mereka, kecacatan mereka, jenis kelamin mereka, identitas seksual mereka dan cara hidup mereka, semua karyawan merupakan perwakilan dari sebuah gereja yang "melayani warga."
"Selama mereka memiliki sikap positif dan keterbukaan terhadap pesan Injil [dan] menghormati karakter Kristiani dari institusi tersebut.”
Tekanan yang memuncak untuk reformasi
Komite Pusat Umat Katolik Jerman mengatakan reformasi ini sebagai langkah yang "terlambat", sementara Komunitas Perempuan Katolik Jerman menggambarkan reformasi ini sebagai "tonggak sejarah".
Namun, Thomas Schüller, seorang pakar hukum geraja, mengatakan kepada kantor berita dpa Jerman bahwa keputusan itu "didorong oleh pengadilan perburuhan negara", yang telah lama diutamakan dalam masalah hukum perburuhan Gereja sehubungan dengan gaya hidup seseorang.
Christian Weisner dari kelompok advokasi "We Are Church" menyambut baik langkah reformasi tersebut, tetapi mencatat bahwa "mungkin juga karena gereja kekurangan staf." yf/hp (dpa, AP, KNA)