Mahfud: Jangan Ramal Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres
12 Oktober 2023Mahfud meminta masyarakat untuk tidak meramal hasil putusan MK.
"Yang ini nggak usah meramal-ramal lah tapi berharap yang terbaik bagi negara ini," kata Mahfud di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Mahfud meminta masyarakat untuk tidak berprasangka kepada MK. Dia pun menyinggung ihwal rumor putusan MK soal UU Pemilu yang beberapa waktu lalu ramai dan membuat heboh masyarakat, namun ternyata putusan yang keluar berbeda dari yang diisukan.
Untuk cegah keributan di masyarakat
"Ndak usah banyak prasangka juga kepada MK. Jangan-jangan nanti kita meramal lalu salah lagi kayak dulu. Ya kan? Ada yang meramal gini-gini ternyata MK-nya nggak papa, lalu salah semua ramalan, padahal rakyat sudah terlalu ribut," tuturnya.
Karena itu, Mahfud meminta semua pihak untuk menunggu putusan MK saja. Dia meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak asal menebak hasil putusan MK.
"Ya kita tunggu saja putusannya. Kan tidak tahu atau tidak boleh juga berbicara sesuatu yang belum diputuskan oleh MK. Kita tunggu saja ya putusan MK itu. Kan Senin, Senin itu sudah kurang 4 hari. 4 hari itu lalu apa pun putusannya tentu akan di-follow-up oleh partai politik. Kita tunggu Senin saja, ndak usah buru-buru," papar Mahfud.
Putusan dibacakan Senin pekan depan
Mahkamah Konstitusi telah menjadwalkan putusan usia capres cawapres pada Senin pekan depan, apakah minimal tetap berusia 40 tahun atau turun. Atau malah diberi batas usia maksimal.
Berdasarkan jadwal sidang yang dilansir website MK, Selasa (10/10), keluar jadwal sidang putusan tersebut.
"Senin 16 Oktober 2023, 10:00 WIB," demikian keterangan MK.
Baca artikelDetikNews
SelengkapnyaMahfud soal Batas Usia Capres-Cawapres: Nggak Usah Meramal Putusan MK