1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Google Harus Hapus Data

13 Mei 2014

Mahkamah Eropa mengharuskan Google untuk menghapus data pribadi yang sensitif dari daftar pencarian. Seorang warga Spanyol menggugat mesin pencari itu dan meminta datanya dihapus.

https://p.dw.com/p/1ByrB
Foto: dapd

Mahkamah Eropa yang berkedudukan di Luksemburg hari Selasa (13/05) mengeluarkan keputusan yang mewajibkan mesin pencari Google untuk menghapus daftar pencarian yang memuat data-data pribadi.

Seorang warga Spanyol menggugat Google karena dalam daftar pencarian itu masih terlihat data-data lama tentang pribadinya. Ia menuntut "hak untuk dilupakan". Menurut Mahkamah Eropa, Google harus memenuhi tuntutan itu, sesuai dengan hak perlindungan data yang berlaku di Eropa.

Warga Spanyol itu disebut namanya dalam sebuah koran online tahun 1998, yang memberitakan tentang pelelangan rumahnya secara paksa karena tagihan utang. Pemberitaan itu sekarang selalu muncul di Google kalau orang mencari namanya.

Mahkamah Eropa membahas, apakah seseorang punya "hak untuk dilupakan". Jawabannya: ya, dengan beberapa persyaratan.

Perlindungan data pribadi

Sejak 2009, warga Spanyol itu meminta Google menghapus pemberitaan negatif tersebut dari daftar pencarian. Tahun 2010, pengadilan Spanyol mengabulkan gugatannya dan meminta Google menghapus data itu dari daftar pencariannya. Tapi Google menolak dan menggugat balik sampai ke Mahkamah Eropa.

Mahkamah Eropa dalam putusannya menyebutkan: "Pengelola mesin pencari di Internet bertanggung jawab atas data-data pribadi, yang ditampilkan dalam proses pengolahan data", sekalipun data itu sudah dipublikasikan oleh pihak ketiga.

Mahkamah Eropa selanjutnya menyatakan, dengan adanya hak-hak perlindungan data pribadi, setiap orang harus bisa menuntut penghapusan data-data pribadinya yang "sudah tidak cocok" dan "tidak relevan lagi".

Tapi hak untuk meminta penghapusan data ini tidak berlaku bagi para pejabat yang punya jabatan penting di bidang publik. Mahkamah Eropa menerangkan, harus ada "keseimbangan yang adil" antara kepentingan melindungi data pribadi, dan "kepentingan publik untuk mendapatkan informasi".

hp/ap (dpa, afp)