Malaysia Izinkan Demo untuk Anwar Ibrahim
6 Januari 2012Kelompok pendukung Anwar Ibrahim mengatakan bahwa mereka berencana mengumpulkan sekitar 100 ribu orang di depan Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Senin (09/01), guna memberikan dukungan bagi pemimpinnya. Tokoh oposisi di Malaysia, Anwar Ibrahim, pada tahun 2008 sempat didakwa melakukan sodomi terhadap asistennya.
Anwar menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun jika terbukti bersalah. Pria berusia 64 tahun itu menyangkal tudingan sodomi. Ia menganggap tuduhan itu sebagai upaya menjegal cita-citanya berkiprah di dunia politik.
Kepala Kepolisian Kuala Lumpur Mohmad Saleh kepada kantor berita AFP mengatakan bahwa ia bertemu dengan sejumlah rekan Anwar, Jumat (06/01), dan memberikan izin untuk berunjuk rasa. Ini berlawanan dengan pernyataan sebelumnya bahwa polisi tidak mengizinkan pendukung Anwar berkumpul di sekitar pengadilan.
"Kami akan terus mengawasi situasi untuk memastikan bahwa demonstrasi berjalan tertib," katanya. Mohmad menambahkan, polisi akan turun tangan jika demonstrasi menjadi tidak terkendali.
Wakil ketua Parti Keadilan Rakyat Azmin Ali mengatakan bahwa izin dari polisi merupakan hal pertama. Sebelumnya polisi mengancam akan membubarkan unjuk rasa oposisi dengan gas air mata, meriam air dan penangkapan massal.
"Pertemuan yang bermutu. Ini awal yang bagus," kata Azmin kepada AFP. "Saya menjamin polisi, berdasarkan pengalaman kami sebelumnya kami bisa mengatur massa supaya tidak ada provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab."
Azmin menambahkan, 500 anggota oposisi dikerahkan guna memastikan unjuk rasa berlangsung damai. Anwar saat ini melakukan aksi keliling Malaysia menyatakan dirinya tidak bersalah dan mengumpulkan dukungan.
Khotbah Jumat Sarankan Warga Tidak Ikut Demo
Sementara itu dinas urusan agama, Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM), memperingatkan dalam khotbah Jumat agar warga tidak menghadiri demonstrasi itu. JAKIM menyebut bahwa aksi itu "merusak" keamanan, "ekstrem" dan "bertentangan dengan ajaran Islam".
Tuduhan sodomi terhadap Ibrahim merupakan yang kedua dalam dua belas tahun terakhir. Dakwaan pertama di akhir 1990, menyebabkan Ibrahim yang ketika itupun mengaku tidak bersalah, dijebloskan ke penjara. Saat itu Anwar Ibrahim yang berpeluang besar menggantikan mantan PM Mahathir Muhammad, juga dituduh melakukan korupsi.
Keluar penjara, Ibrahim kembali ke kancah politik. Dalam pemilu 2008, aliansi oposisi yang dipimpin oleh Parti Keadilan Rakyat berhasil mengejutkan partai pemerintah Barisan Nasional dan merebut sepertiga kursi parlemen. Tak selang lama, tuduhan kedua terlontar. Perdana Menteri Najib Razak menepis tudingan Ibrahim bahwa tuduhan sodomi itu merupakan rekayasa pemerintah untuk menjegal oposisi.
Jelang Pemilu Kumpulkan Simpati
Perdana Menteri Najib Razak, yang kini tengah mencari simpati menjelang pemilu tahun ini, mengatakan bahwa ia akan memberikan kebebasan sipil lebih luas, termasuk memberikan menjamin kebebasan berkumpul.
Namun mengritik mengatakan peraturan baru yang disahkan parlemen akhir 2011 mengatur pelarangan demonstrasi massal. Polisi juga terus membubarkan aksi protes. Baru-baru ini polisi menangkap 17 orang saat demonstrasi mahasiswa digelar.
Badan Peguam Malaysia (Dewan Pengacara Malaysia–red. bhs Indonesia) menyambut baik keputusan polisi. Dalam pernyataannya, ketua dewan itu Lim Chee Wee, menyebutkan bahwa pendekatan itu mencerminkan perubahan positif cara pikir pemerintah dan berharap akan terus berlanjut dan meningkat.
ap/afp/LS/HP