Menag Akan Afirmasi Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia
25 Desember 2020Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan akan mengafirmasi hak beragama kelompok Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia. Waketum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengingatkan Yaqut untuk berhati-hati.
"Nanti lihat saja bagaimana sikap MUI tentang Syiah, tentang Ahmadiyah. Jadi ini masalah sangat sensitif," kata Waketum MUI Anwar Abbas kepada wartawan, Jumat (25/12).
Anwar lebih menitikberatkan soal Syiah. Dia menjelaskan perbedaan Syiah dengan kelompok Sunni.
Menurut Anwar, Syiah merupakan kelompok di dalam Islam yang revolusioner. Dia memprediksi pemerintah RI akan repot di kemudian hari jika memberi kebebasan kepada kelompok Syiah di Indonesia.
"Apa beda Sunni dengan Syi'i (Syiah)? Kalau Syi'i itu lebih apa, lebih keras, lebih revolusioner, pasnya mereka lebih revolusioner. Coba saja lihat di negara Sunni, ndak revolusioner, istilahnya moderat saja. Wataknya Sunni itu sudah begitu. Syiah nggak moderat, keras, revolusioner," papar Anwar.
"Saya menyimpulkan ya, kalau pemerintah memberi angin kepada Syiah, ya berarti pemerintahan hari ini aman. Tapi kalau lima periode berikutnya, repot itu menghadapi percekcokan Sunni-Syi'i di negeri ini," imbuhnya.
PBNU minta klarifikasi
Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Yaqut memberi klarifikasi agar kebijakan tersebut tak menimbulkan kesalahan persepsi.
"Mungkin yang dimaksud oleh Bapak Menteri Agama itu harus diklarifikasi terlebih dahulu agar orang-orang tak salah paham. Perlu ada dialog, perlu ada klarifikasi. Jadi jangan disalahpahami dulu. Ada kecenderungan orang, belum ada penjelasan apa-apa sudah bereaksi. Itu saya kira perlu didinginkan supaya tidak menjadi gejolak," kata Waskjen PBNU Masduki Baidlowi kepada wartawan, Jumat (25/12).
Masduki memahami maksud Yaqut yang ingin kelompok minoritas mendapatkan hak sebagai warga negara. Dia memahami atas perspektif perlindungan hak beribadah bagi kelompok minoritas yang ingin diafirmasi Yaqut.
"Jangankan beragama, orang tidak beragama pun dalam perpektif UUD dan konteks HAM itu dilindungi. Pak Mahfud Md sebagai pakar hukum pernah menyatakan seperti itu. Jadi kalau dalam konteks hak warga negara, bisa jadi itu adalah bagian yang mau dipenuhi oleh menag," kata dia.
Meski begitu, Masduki menilai Yaqut tetap perlu memberi penjelasan lebih lanjut terkait rencana tersebut. Di sisi lain, Masduki memandang setiap warga negara punya hak yang harus dilindungi negara.
"Oleh karena itu, kita ingin ada konfirmasi, penjelasan, dan dialog, apa yang dimaksud menteri agama. Kan tidak fair juga kalau kita lihat persekusi yang dialami kelompok minoritas. Padahal dia punya hak sebagai warga negara," ujar dia.
"Karena negara kita ini kan bukan negara agama. Sehingga setiap warga negara punya hak yang sama di negeri ini. Jadi hak yang mayoritas dengan minoritas haknya sama di depan negara dan hukum. Prinsip itu bisa jadi yang dimaksud oleh menag," imbuhnya.
Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan mengafirmasi hak beragama kelompok Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia. Ia tak mau kelompok minoritas terusir dari Indonesia karena perbedaan keyakinan.
"Mereka warga negara yang harus dilindungi," kata Yaqut dilansir dari Antara, Jumat (25/12).
Yaqut menyebut Kementerian Agama akan memfasilitasi dialog kelompok Syiah dan Ahmadiyah.
"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi," katanya.
Hal tersebut disampaikan Yaqut dalam acara Professor Talk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta. Ia merespons permintaan guru besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra terkait peran pemerintah memfasilitasi kaum minoritas. (Ed: rap/ha)
Baca selengkapnya di: DetikNews
MUI Minta Menag Yaqut Hati-hati soal Afirmasi Hak Beragama Syiah-Ahmadiyah
PBNU Minta Menag Klarifikasi soal Akan Afirmasi Hak Beragama Syiah-Ahmadiyah
Menag Yaqut Akan Afirmasi Hak Beragama Kelompok Syiah dan Ahmadiyah