1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Menantu Bin Laden Diadili

4 Maret 2014

Pengadilan distrik Amerika Serikat mulai menyidang menantu laki-laki Osama bin Laden, dengan tuduhan terlibat konspirasi pembunuhan atas warga AS dan membantu jaringan teroris al-Qaeda.

https://p.dw.com/p/1BJHE
Foto: Reuters

Suleiman Abu Ghaith, bekas juru bicara al-Qaeda, adalah tokoh tertinggi jaringan teroris itu yang diadili di Amerika setelah peristiwa serangan teror 11 September 2001 di New York dan Washington, yang menewaskan hampir 3.000 jiwa.

Hakim pengadilan distrik selatan New York, Lewis Kaplan, memulai pengadilan dengan memilih para juri, yang namanya dirahasiakan dan hanya teridentifikasi dengan menggunakan nomor selama proses persidangan.

Puluhan calon juri, termasuk guru sekolah, penulis, pensiunan pejabat pemerintah, ibu tunggal dan yang putus kuliah menghadiri sidang pertama yang digelar pada hari Senin (3/3) waktu setempat.

Seleksi ketat atas para juri

Kaplan mengingatkan kepada para calon juri pengadilan bahwa Abu Ghaith harus tetap diprediski “tidak bersalah”, hingga pemerintah AS membuktikan bahwa terdakwa bersekongkol untuk membunuh warga Amerika dan menyediakan dukungan materi dan sumber daya bagi al-Qaeda.

Dalam rangka memperkecil jumlah juri menjadi 12 orang, Kaplan menyingkirkan sejumlah kandidat yang mengatakan mereka akan menghadapai “kesulitan” karena sejumlah alasan.

Untuk memastikan tidak ada hubungan sebelumnya antara juri dengan terdakwa, Kaplan meminta para calon juri bertatatapan muka dengan Abu Ghaith yang berkepala botak dan berjanggut untuk kemudian ditanyai apakah mereka kenal dengan dia. Tak ada seorangpun yang mengaku kenal dengan Abu Ghaith.

Ada keheningan diantara para juri ketika hakim bertanya apakah ada yang pernah mendengar kata al-Qaeda.

Elit al Qaeda

Sebagai bagian dari bukti terhadap terdakwa, pemerintah AS berencana menunjukkan kepada para juri sebuah gambar yang memperlihatkan Abu Ghaith sedang duduk bersama para pimpinan al-Qaeda termasuk Osama bin Laden, satu hari setelah serangan teror 11 September.

Abu Ghaith, 48, yang mengenakan setelan longgar berwarna krem saat hadir di pengadilan hari Senin (03/03), menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah. Pengadilan atas dirinya dilakukan satu tahun setelah penangkapannya di Yordania saat sedang menuju Kuwait.

Laki-laki kelahiran Kuwait ini, dikenal sebagai imam di negaranya sebelum ia pergi ke Afghanistan pada tahun 2000 untuk bergabung dengan al-Qaeda. Ia kemudian menikah dengan salah satu putri Bin Laden, yakni Fatimah.

Abu Ghaith mengaku di pengadilan bahwa ia pernah ditangkap di Iran pada 2002, dan ditahan di sana hingga Januari 2013. Setelah bebas, Abu Ghaith pindah ke Turki, di mana ia ditahan selama satu bulan sebelum diterbangkan ke Yordania dan diserahkan kepada pemerintah Amerika.

Menurut surat dakwaan, Abu Ghaith mendesak orang lain untuk bersumpah setia terhadap Bin Laden, yang pada 2011 tewas dalam penggerebekan pasukan khusus Amerika di Pakistan. Dalam sebuah video propaganda, Abu Ghaith diduga telah memperingatkan bahwa serangan seperti 11 September akan terus berlanjut di Amerika Serikat.

ab/as (dpa,afp,rtr)