Perawat Ilegal di Jerman
13 Maret 2014Sebagian besar dari perawat tersebut berasal dari Polandia. Ada juga yang dari Rumania, Bulgaria, Kroasia, Ukraina dan negara-negara Eropa Timur. Mereka disebut "Care-Migrantinnen", atau perawat imigran.
Jumlah mereka di Jerman tidak diketahui dengan pasti. Diperkirakan sekitar 100.000 sampai 150.000. Dalam pertemuan khusus mengenai kondisi perawatan di Jerman yang berlangsung di Berlin dikatakan, jumlah perawat imigran diperkirakan bahkan sampai 500.000 orang, dan status pekerjaan mereka kerap ilegal. Itu dikatakan pakar sosiologi Agniezka Satola, yang berasal dari Krakow.
Perawatan 24 Jam Bisa Dibayar
Untuk tesisnya, ia mewawancara lebih dari 50 perempuan yang mengatur sendiri status kerja mereka di Jerman. "Mereka bekerja dengan sistem rotasi. Jadi beberapa perawat mengurus satu orang secara bergantian", kata Satola. Kontak dengan keluarga yang butuh bantuan diperoleh dari mulut ke mulut.
Seorang perawat mendapat pemasukan antara 900 dan 1.500 Euro per bulan, dan tempat tinggal gratis. Ditambahkan Satola. Sedangkan perawatan 24 jam yang dilakukan seorang perawat Jerman tidak bisa dibayar sebagian besar keluarga Jerman. Karena biayanya mencapai antara 4.800 dan 10.000 Euro. Itu antara lain disebabkan ketentuan hukum, bahwa perawatan 24 jam harus dilakukan sedikitnya dua orang. Sementara perawat yang hanya datang di waktu tertentu, biaya maksimumnya hanya 1.550 Euro sampai 1.918 Euro per bulan.
Permintaan Tinggi Akan Tenaga Perawat Asing
Keluarga Jerman yang mengurus sendiri anggota keluarganya yang sudah lanjut usia, bisa meminta tunjangan perawatan hingga 700 Euro per bulan. Peraturan ini menyebabkan permintaan akan tenaga perawat dari luar negeri meningkat drastis sejak asuransi perawatan berlaku tahun 1995. Selain itu kantor perantara swasta yang mendatangkan perawat secara legal juga bermunculan. Mereka menuntut biaya antara 1.400 sampai 2.000 Euro, tergantung kualifikasi dan pengetahuan bahasa perawat. Selain itu dituntut juga biaya penyaluran.
Penawaran tenaga kerja ini juga tidak selalu legal secara hukum. Para perawat asing sering tidak mendapat bukti apapun, terutama yang menyatakan bahwa mereka tercatat dalam sistem asuransi sosial di negara yang didatangi. Demikian dikatakan Nadja Kluge, berdasarkan pengalamannya sebagai penasehat dalam proyek "Faire Mobilität", atau mobilitas adil. Ini adalah inisiatif dari ikatan serikat pekerja Jerman, Deutscher Gewerkschaftsbund (DGB), yang mengusahakan kondisi kerja sosial dan adil bagi pekerja dari luar negeri.
Masalah berikutnya adalah jam kerja 24 jam, kata Kluge. Ini melanggar peraturan jam kerja maksimal, yaitu 300 jam per bulan. Beban kerja juga berat bagi kesehatan perawat, kata pakar sosiologi Agnieszka Satola. Terutama karena sebagian perawat sudah berusia antara 50 dan 60 tahun.
Pekerjaan Berat Secara Fisik dan Psikis
Mereka termasuk generasi yang jadi korban transformasi politik di Polandia, dijelaskan Satola. Sebagian menganggur dan tidak menemukan pekerjaan. Sebagian mendapat pensiun yang terlalu sedikit untuk hidup layak. Mereka lalu meninggalkan keluarga dan hidup di Jerman secara terisolir, ditambahkan Satola. Dengan pasien mereka sering tidak bisa berkomunikasi. Antara lain karena masalah bahasa, dan juga karena sebagian pasien menderita demensia.
Mereka menderita karena situasi ini. Walaupun demikian mereka bertanggungjawab sepenuhnya atas situasi hidup pasien. Tugas mereka sebenarnya bukan hanya merawat secara fisik tapi juga emosional, ujar Satola. Pakar sosiologi itu mengkritik, bahwa latar belakang pekerjaan sebagai perawat di Jerman tidak terlalu diperhatikan.
Seperti Nadja Kluge dari projek "Faire Mobilität," ia menuntut kontrol lebih ketat oleh pemerintah dalam hal perawatan di rumah. Selain itu, perawat asing juga harus mendapat dukungan lebih banyak. Baik secara medis dan psikologis, juga kursus bahasa, serta organisasi pekerjaan antar perawat. Perawatan seorang pasien oleh beberapa orang mengurangi beban secara fisik dan psikis.