1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Pakistan Batalkan Dakwaan Kasus Penistaan Agama

20 November 2012

Pengadilan Pakistan akhirnya membatalkan dakwaan terhadap gadis Kristen yang dituding melakukan penghujatan agama, setelah membakar halaman Al Quran. Kasus itu mendulang kecaman internasional.

https://p.dw.com/p/16mPO
Demo untuk RimshaFoto: picture alliance / dpa

Rimsha Masih, melewatkan tiga minggu lamanya mendekam di penjara, setelah ditahan tanggal 16 Agustus lalu, atas tuduhan penghujatan agama. Saat itu, ia terancam hukuman seumur hidup bila terbukti bersalah. Rimsha Masih kemudian dibebaskan dengan jaminan pada bulan September. Namun demi keselamatan, ia dan keluarganya terpaksa bersembunyi di bawah perlindungan pemerintah.

Kini tuduhan terhadap Rimsha Masih akhirnya dicabut. Namun jalan untuk mengubah undang-undang blasphemi masih belum ada titik terang. Para aktivis mengatakan pasal penghujatan itu kerap disalahgunakan untuk menjerat seseorang dalam perselisihan pribadi.

Pakistan Mädchen vor Gericht Blasphemie
Pengadilan RimshaFoto: Getty Images

Penistaan agama merupakan isu sensitif di Pakistan, yang 97 persen penduduknya warga Muslim. Bagi yang dituding menghina Nabi Muhammad, dapat dijerat dengan hukuman mati. Bahkan tudingan yang tak terbuktipun dapat menyulut aksi kekerasan publik.

Dalam pembacaan 15 halaman, ketua hakim pengadilan tinggi Islamabad Iqbal Hameed ur Rahman mencabut tuduhan terhadap Rimsha Masih dan memperingatkan warga Muslim untuk “sangat ekstra berhati-hati“ dalam melempar tudingan.

Ia mengatakan, pengajuan Rimsha Masih ke pengadilan dapat dipandang sebagai “alat untuk menggolkan motif tersembunyi“ maupun “pelanggaran proses hukum“.

Sambutan Atas Keputusan

Pihak pengacara senang. Tahir Naveed Chaudhry mengatakan, pihak keluarga bersuka cita atas dicabutnya tuduhan itu, namun dikatakannya, “Mereka masih hidup dalam ketakukan.“

Rimsha dan keluarganya dipindahkan ke lokasi yang dirahasiakan, setelah ia dibebaskan dengan jaminan pada tanggal 8 September lalu. Sebuah catatan medis mengklasifikasikannya sebagai gadis 14 tahun yang “tidak berpendidikan“dan mengalami keterbelakangan mental.

Satu-satunya penganut Kristen di kabinet Pakistan, Paul Bhatti menyambut langkah “bersejarah“ itu dan mengatakan keadilan telah ditegakkan. Ia menyampaikan rasa hormatnya pada para ulama Muslim, media dan masyarakat sipil yang memainkan “peran positif“ atas ketidakadilan terhadap Rimsha. Diharapkan kasus tersebut menjadi pelajaran bagi orang lain untuk tidak melakukan tuduhan serupa.

Persidangan Lain

Sementara itu, kasus terpisah yang dikenakan terhadap ulama Hafiz Mohammed Khalid Chishti masih diteruskan. Ia dituding menjebak Rimsha Masih.

Pakistan Demonstration von Christen
Demonstrasi Anti Penistaan AgamaFoto: Getty Images

Pada tanggal 24 Agustus lalu, Chishti mengatakan bahwa Rimsha sudah membakar halaman Quran, sebagai bagian atas konspirasi Kristen dan menuntut agar dilakukan aksi melawan apa yang disebut dengan “kegiatan anti-Islam“ di kawasan Mehrabad, Islamabad. Belakangan diketahui, Chishti yang membakar beberapa halaman Quran untuk menguatkan tuduhannya.

Seorang pengamat politik Pakistan, Hasan Askari mengatakan, meskipun pengadilan sudah bertindak adil, namun nasib Rimsha masih tidak menentu, mengingat buruknya rekam jejak bagaimana masyarakat memperlakukan orang yang dituding melakukan penghujatan agama. Ia pun pesimistis atas reformasi pasal penistaan agama, “Pemerintah tidak punya kapasitas untuk menghadapi tekanan dari kelompok-kelompok agama, apalagi jika waktunya sudah berdekatan dengan pemilu.“

Tahun 2011, politisi Pakistan Salman Taseer dan Shahbaz Bhatti tewas terbunuh, setelah mendesak reformasi atas pasal penistaan agama.

Sementara, Asia Bibi, seorang penganut Kristen, ibu dari lima anak, pada tahun 2010 divonis hukuman mati, setelah beberapa orang perempuan mengklaim bahwa ia menghina Nabi Muhammad.

dpa/rtr/afp/AP