PBB Loloskan Resolusi Anti-Spionase
28 November 2013Resolusi itu mengatakan bahwa pengintaian dan penyadapan data oleh pemerintah dan perusahaan “bisa jadi bertentangan dan melanggar hak asasi manusia.“
Lima puluh lima negara, termasuk Prancis, Rusia, dan Korea Utara, ikut mensponsori naskah resolusi yang tidak menyebut secara khusus tapi secara tersirat mengacu kepada kegiatan mata-mata yang telah menempatkan dinas rahasia Amerika, National Security Agency, menjadi pusat kontroversi global.
Brasil dan Jerman meluncurkan inisiatif itu setelah bocornya laporan dari bekas operator inteliljen AS Edward Snowden yang menyebutkan bahwa NSA telah mendengarkan percakapan telepon genggam milik Kanselir Jerman Angela Merkel serta komunikasi di kantor presiden Brasil Dilma Rousseff.
HAM online
Duta besar Jerman di PBB Peter Wittig mengatakan untuk pertama kalinya sebuah badan di Perserikatan Bangsa-Bangsa mengambil sikap atas hak asasi terkait “online“ dan resolusi itu telah mengirimkan sebuah “pesan politik“ penting.
Resolusi itu “menekankan bahwa pengintaian yang dilakukan secara tidak sah dan seweneng-wenang serta penyadapan komunikasi adalah tindakan yang sangat mengganggu, yang melanggar hak privasi dan bisa jadi melanggar kebebasan berekspresi,“ kata Wittig di hadapan komisi HAM PBB.
“Hak asasi manusia harus diberlakukan terlepas dari mediumnya dan karena itu perlu dilindungi baik secara online maupun offline,“ tambah utusan PBB dari Brasil Antonio Patriota.
“Negara harus menahan diri dan bertanggung jawab untuk segala tindakan yang melanggar hak-hak ini, termasuk hak privasi,” tambah dia.
Amerika Serikat dan sekutu kuncinya Inggris, Australia, Kanada dan Selandia Baru – yang bersama-sama membentuk apa yang disebut jaringan kelompok intelijen “Lima Mata” – bergabung dalam suara konsensus untuk meloloskan resolusi setelah adanya pelunakan bahasa dalam rancangan, yang sebelumnya menyebutkan bahwa spionase luar negeri adalah pelanggaran hak asasi.
Resolusi itu menyebutkan bahwa komisi PBB “sangat prihatin atas dampak negatif“ bahwa pengintaian dan penyadapan komunikasi “termasuk pengintaian ekstra territorial” bisa berdampak pada hak asasi manusia.
Pelanggaran kebebasan berekspresi?
Jerman dan Brasil sebelumnya menginginkan agar teks resolusi mengatakan bahwa majelis itu “sangat prihatin atas pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran yang mungkin timbul dari pelaksanaan setiap pengintaian komunikasi, termasuk pengintaian komunikasi ekstra territorial”
Di bawah resolusi itu, kepala komisi HAM PBB Navi Pillay akan menyiapkan sebuah laporan mengenai privasi domestik dan “ekstra territorial”. Wittig juga menjanjikan perdebatan ”menyeluruh” atas isu ini di Dewan HAM PBB di Jenewa.
Wakil duta besar AS Elizabeth Cousens mendukung inisiatif ini.
Tanpa menyebut kontroversi NSA, ia mengatakan kepada komite: “Dalam sejumlah kasus, tindakan yang melanggar hak privasi juga serius menghambat atau bahkan mencegah pelaksanaan kebebasan berekspresi, tapi tak semua tindakan yang melanggar privasi melanggar hak atas kebebasan berekspresi.”
Indonesia, yang kini terlibat ketegangan dengan Australia terkait tuduhan mata-mata atas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, bicara keras mendukung resolusi.
Korea Utara, negara paling tertutup di dunia, menggunakan pertemuan itu untuk menyerang Amerika.
Duta besar Korea Utara di PBB Sin Son-Ho menuduh AS “munafik dan curang” ketika mengecam catatan hak asasi manusia negara lain.
ab/hp (afp,ap,rtr)