1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Hukum dan PengadilanIndonesia

Pelaku Bom Bali Dibebaskan, Warga Australia Marah

8 Desember 2022

Salah seorang pelaku bom Bali, Umar Patek, dibebaskan di tengah masa hukuman 20 tahunnya. Australia telah meminta agar dia terus diawasi.

https://p.dw.com/p/4KdpI
Umar Patek
Foto: Tatan Syuflana/AP Photo/picture alliance

Seorang penyintas bom Bali 2002 pada Kamis (8/12) mengatakan "menggelikan" melihat salah seorang pelaku serangan bom di Bali dibebaskan dari penjara di Indonesia setelah menjalani setengah dari vonis 20 tahun hukumannya.

Umar Patek adalah anggota kelompok terkait Al Qaeda yang meledakkan dua bom di luar bar dan klub malam di Bali pada Oktober 2002, menewaskan 202 orang, termasuk 88 warga Australia.

Patek dibebaskan bersyarat pada hari Rabu (7/12), pihak berwenang Indonesia mengkonfirmasi, meskipun berulang kali ada permintaan dari pemerintah Australia untuk menahannya di balik jeruji besi.

Korban serangan warga Australia Peter Hughes, yang berbicara di persidangan Patek pada 2012, mengatakan ekstremis yang dihukum itu pantas menjalani "hukuman terberat".

"Bahwa dia dibebaskan, itu menggelikan," katanya kepada stasiun penyeiaran Australia ABC.

Pihak berwenang Indonesia mengatakan mereka yakin Patek telah merehabilitasi dirinya sendiri di dalam penjara setelah menyelesaikan program deradikalisasi.

Patek mengatakan dia ingin mengabdikan dirinya untuk deradikalisasi narapidana lain.

Wakil Perdana Menteri Australia Richard Marles mendesak Indonesia untuk menjaga Patek di bawah "pengawasan ketat".

"Kami akan terus membuat representasi untuk memastikan bahwa Umar Patek terus diawasi," katanya kepada ABC.

"Saya pikir ini akan menjadi hari yang sangat sulit bagi banyak warga Australia."

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese pada bulan Agustus mengatakan dia hanya "merasa jijik dengan" tindakan Patek, dan pembebasannya lebih cepat menimbulkan trauma bagi keluarga korban yang sedang berduka.

Ratusan pelayat dan penyintas berkumpul di Bali dan Australia pada bulan Oktober untuk memperingati 20 tahun serangan teror paling mematikan di Asia Tenggara.

bh/yf  (AFP/rc)