Presiden Jokowi Angkat Isu Pemberdayaan Perempuan
29 Juni 2019"Kita semua paham bahwa akses pendidikan dan pemberdayaan perempuan merupakan elemen penting untuk mencapai target Sustainable Development Goals. Dan itu memerlukan kerja sama kita semua,” kata Presiden di depan para pemimpin negara anggota G20 pada Sabtu (29/06).
Terkait pendidikan, Jokowi menegaskan perlunya penyesuaian sistem pendidikan saat ini yang menurutnya masih mengikuti pola pendidikan yang lama. Padahal, di era digital seperti sekarang ini, ia menyadari adanya perubahan terkait pola mental dan pola pergaulan anak-anak di abad ke-21.
"Anak kita sekarang hidup di eranya YouTube Video yang rata-rata panjangnya hanya 12 menit, di eranya Instagram Video atau Twitter Video yang rata-rata panjangnya 6 menit atau bahkan sependek 1 menit. Dulu, anak-anak bergaul dengan misalnya naik sepeda bersama, sekarang anak kita bergaul dengan ramai-ramai main video game "Massive Multi-Player Online Game” seperti Fortnite dan Minecraft,” ujarnya.
Kemudian terkait dengan partisipasi perempuan, Jokowi mengatakan bahwa peran perempuan di dalam ekonomi, politik dan kehidupan bermasyarakat masih jauh dari potensi yang ada. Padahal menurutnya, di era berbagai tren yang dipicu digitalisasi dan globalisasi, perempuan bisa lebih unggul daripada pria.
"Perempuan lebih rajin, lebih tekun, lebih detail, lebih sabar, dan lebih team-work daripada kita. Karena e-Commerce dan teknologi membutuhkan karakter seperti itu, sehingga meningkatkan partisipasi perempuan dalam bisnis, ekonomi dan politik otomatis akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing nasional di era digital,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, ia mengatakan, ke depan pemerintahannya akan fokus pada pembangunan sumber daya manusia. Jokowi menambahkan, Indonesia memiliki 68,6 persen atau sekitar 181,3 juta orang berada pada usia produktif.
"Agar penduduk usia produktif tersebut menjadi bonus demografi diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing,” katanya saat memberikan kata sambutan. yp/vlz (Biro Sekpres)