1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Pemindahan Kedubes AS ke Yerusalem Bisa Berakibat Fatal

6 Desember 2017

Presiden AS Donald Trump memenuhi janji kampanyenya dan akan memindahkan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem. Langkah ini mengundang kecaman keras dunia internasional.

https://p.dw.com/p/2oq5I
Israel | Palästina Jerusalem - Felsendom
Foto: picture alliance/dpa/R.Holschneider

Sejak pendirian Negara Israel tahun 1948, kota Yerusalem terbagi dua. Antara kawasan barat yang dikuasai Israel dan kawasan Timur yang berada di bawah pengawasan aliansi Yordania-Arab.

Kota Yerusalem secara resmi berada di bawah pengawasan PBB. Namun tahun 1950, parlemen Israel secara sepihak mendeklarasikan kota Yerusalem sebagai ibukota negara itu.

Mengapa status kota Yerusalem sangat sensitif dalam upaya penyelesaian konflik Timur Tengah?

Saling Klaim

Dalam perang enam hari tahun 1967, Israel berhasil merebut kawasan Yerusalem timur lalu mendeklarasikan wilayah itu sebagai kawasannya. Tapi aneksasi itu tidak mendapat pengakuan internasional. Masyarakat internasional mayoritasnya mengatakan bahwa status final Yerusalem harus diselesaikan melalui negosiasi. Saat ini, tidak ada satu negarapun yang membuka Kedutaan Besar di Yerusalem. Yunani, Inggris dan AS membuka kantor konsulat.

Yerusalem punya makna simbolis penting bagi umat Yahudi, Kristen dan Islam, khususnya di kompleks puncak bukit yang menjadi tempat suci umat Yahudi dan Muslim. Kompleks itu dikenal sebagai Bukit Zaitun dan dianggap sebagai situs tersuci dalam Yudaisme. Di tempat itu juga ada Masjid Al Aqsa, tempat suci ketiga terpenting bagi umat Islam (setelah Mekkah dan Madinah) dan Kubah Shakhrah (Dome of the Rock) yang ikonik.

Sechstagekrieg - Israel - Eroberung von Jerusalem
Selama perang enam hari tahun 1967, pasukan Israel merebut kawasan Yerusalem timurFoto: picture alliance/AP/KEYSTONE/Government Press Office

Mengapa Trump pindahkan Kedubes AS ke Yerusalem?

Tahun 1995, Amerika Serikat memberlakukan UU tentang status Yerusalem dan keberadaan Kedutaan Besarnya yang disebut Jerusalem Embassy Act. UU itu menyebutkan bahwa AS harus mengakui Yerusalaem sebagai ibukota Israel dan Kedutaan Besar AS harus dipindahkan ke kota itu.

Dalam prakteknya, pemerintahan AS sebelum ini, tidak pernah menjalankan UU itu. Sebagai gantinya, setiap presiden AS menandatangani sebuah keputusan presiden, yang menyatakan bahwa Kedutaan Besar AS akan tetap berada di Tel Aviv. Kepres itu berlaku selama enam bulan, dan setiap kali harus diperbarui. Bulan Juni lalu, Presiden Donald Trump juga menandatangani keputusan semacam itu. Masa berlaku keputusan itu berakhir bulan Desember ini.

Selama kampanye pemilu presiden, Donald Trump memang berulangkali menegaskan, dia akan memindahkan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem. Karena menurut dia Yerusalem adalah ibukota Israel yang sebenarnya. Jadi, dengan langkah ini Trump memenuhi janji kampanyenya.

Jerusalem Felsendom Stadtansicht
Kawasan BukitZaitun di Yerusalem dengan Kubah Shakrah dan Masjid Al AqsaFoto: picture-alliance/AP/O. Balilty

Apa dampak keputusan itu?

Sebenarnya, tidak banyak yang akan berubah. Saat ini pun, kantor dan kediaman resmi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu ada di Yerusalem. Parlemen Israel berkedudukan di Yerusalem, begitu juga Mahkamah Agung dan Kementerian Luar Negeri. Para pemimpin dunia yang berkunjung ke Israel selalu melakukan lawatan ke Yerusalem untuk bertemu dengan para pejabat tinggi Israel.

Bagi penduduknya, Yerusalem adalah kota terbuka, dimana warga Yahudi dan Palestina dapat bergerak dengan bebas. Walaupun kenyataannya interaksi antara kedua pihak sangat minim dan ada perbedaan besar antara lingkungan Yahudi yang kaya dan warga Palestina yang miskin.

Namun deklarasi pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalaem akan punya makna simbolis yang mendalam dan makin menyulitkan proses perdamaian Israel-Palestina.

Bagaimana reaksi internasional?

Pemerintahan otonomi Palestina telah memperingatkan bahwa mengubah status Yerusalem akan berarti tamatnya upaya perdamaian. Otoritas otonomi Palestina menyatakan, mereka tidak ingin aksi kekerasan pecah lagi. Tapi hal itu sulit dihindari jika Presiden AS tetap ngotot melaksanakan keputusannya.

Uni Eropa, Jerman dan Perancis juga sudah mendesak Donald Trump agar tidak mengambil tindakan gegabah mengubah satus quo Yerusalem. Organisasi Kerjasama Islam, OKI, yang beranggotakan 57 negara mengatakan, mengubah status Yerusalem adalah "agresi telanjang" terhadap dunia Arab dan Muslim.

Organsasi Liga Arab menyatakan bahwa langkah ini akan menjadi "tindakan berbahaya yang bakal berakibat buruk" di seluruh Timur Tengah. Arab Saudi, sekutu penting Amerika Serikat, juga sudah bereaksi keras menentang langkah Donald Trump.

Jerman memperingatkan warganya yang akan berkunjung ke Yerusalem atau sedang berada di sana agar waspada dan sedapat mungkin menghindari kawasan timur, karena diperkirakan akan pecah kerusuhan dan aksi kekerasan terbaru.

hp/as (ap,rtr,dpa)