1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Sosial

Kardinal George Pell Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual

7 April 2020

Mantan bendahara Vatikan, Kardinal George Pell dibebaskan pengadilan tertinggi Australia. Dia sedang menjalani hukuman penjara karena divonis bersalah dalam kasus pelecehan seksual, lalu mengajukan banding.

https://p.dw.com/p/3aaTb
Kardinal George Pell
Kardinal George PellFoto: picture-alliance/dpa/D. Crosling

Pengadilan tertinggi Australia hari Selasa (7/4) secara mengejutkan membatalkan putusan sanksi hukum terhadap Kardinal George Pell, yang sedang menjalani hukuman enam tahun penjara dalam kasus pelecehan seksual dua anak remaja. 

Hakim di High Court, pengadilan tertinggi tingkat federal di Australia, memutuskan untuk membatalkan lima dakwaan terhadap George Pell dan menggantikannya dengan "putusan pembebasan”. 

Mantan bendahara Vatikan berusia 78 tahun itu dijatuhi hukuman penjara enam bulan pada Februari 2019, namun mengajukan banding hingga ke High Court. George Pell sekarang dapat segera meninggalkan rumah tahanan. 

Kardinal George Pell menyambut keputusan High Court dan menyebutnya sebagai koreksi terhadap “ketidakadilan serius” yang telah terjadi terhadapnya, namun menambahkan bahwa dia tidak marah kepada para penggugatnya.  

"Saya secara konsisten telah menyatakann bahwa saya tidak bersalah," kata George Pell dalam sebuah pernyataan setelah keputusan itu. 

Bukan referendum terhadap Gereja Katolik 

Pell menyatakan bahwa persidangan terhadapnya "bukan referendum tentang Gereja Katolik; juga bukan referendum tentang bagaimana otoritas gereja di Australia menangani kejahatan pedofilia di lingkungan gereja." 

Mantan Uskup Agung Melbourne itu dinyatakan bersalah awal tahun 2019 dengan dakwaan melakukan pelecehan seksual terhadap dua remaja lelaki berusia 13 tahun pada 1990-an, berdasarkan kesaksian salah satu korban. Korban lainnya meninggal tahun 2014 karena overdosis heroin. 

Pengacara George Pell lalu mengajukan banding ke Mahkamah Victoria, namun permohonan banding ditolak dengan putusan mayoritas 2-1 suara. 

Sempat jadi orang ketiga di Vatikan 

Para hakim di High Court kini membatalkan keputusan itu dengan alasan, pengadilan sebelumnya tidak memeriksa informasi lain dengan baik. 

Para hakim High Court “harus bertindak rasional” atas keseluruhan bukti dan “harus menerima keraguan terkait (putusan) bersalahnya terdakwa," kata pengadilan dalam putusannya. 

Kardinal George Pell tahun 2014 diangkat menjadi bendahara Vatikan oleh Paus Fransiskus dan menjadi orang ketiga dalam hierarki Gereja Katolik. Setelah muncul tuduhan pelecehan seksual terhadapnya, dia dikeluarkan dari keanggotaan dewan penasehat Paus. 

hp/rzn (dpa, ap, rtr)