PPKM Darurat Dimulai, Polisi Gencarkan Penyekatan
3 Juli 2021Ada 63 titik penyekatan dan pembatasan mobilitas warga di DKI Jakarta selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Begini suasana penyekatan yang dimulai sejak dini hari tadi.
Dilihat detikcom dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, Sabtu (3/07), salah satu titik penyekatan berada di Jalan Raya Bogor. Sekitar pukul 00.16 WIB tadi, polisi memutar balik kendaraan yang menuju Jakarta.
"00.16 pelaksanaan PPKM Darurat, Polri putar balikkan kendaraan yang akan menuju Jakarta di check point depan Panasonic Jl Raya Bogor," tulis akun @tmcpoldametro.
Pada pukul 01.27 WIB, polisi menutup total akses menuju Jakarta di Jalan Raya Bogor. Semua kendaraan, tampak diputarbalik.
Apa syarat bepergian saat PPKM darurat?
Polda Jateng menyebar 42 titik penyekatan untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali. Bagi pengendara dan penumpang yang tidak melengkapi surat rapid atau vaksin akan diputar balik.
"Sanksinya yang tidak membawa (surat rapid dan vaksin) kita suruh melengkapi. Kalau tidak bisa kita putar balik," tegas Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi pada wartawan saat mengecek pos penyekatan di Jalan Yogya-Solo, Kecamatan Prambanan, Klaten, Sabtu (3/07) siang.
Dikatakan Ahmad Luthfi, di seluruh wilayah Jawa Tengah ada 42 titik penyekatan perbatasan. Penyekatan itu di tahap awal untuk memberikan edukasi pada masyarakat.
"Kita punya check point, 42 titik penyekatan. Penyekatan yang kita maksud adalah untuk memberikan penerangan dan edukasi masyarakat tentang PPKM Darurat," ungkap Ahmad Luthfi.
PPKM darurat mengacu pada WHO
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan PPKM darurat adalah kebijakan demi keselamatan bersama. PPKM darurat, katanya, dilakukan berdasarkan masukan berbagai pihak.
"PPKM darurat adalah tuas rem untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dari ancaman pandemi COVID-19. Keputusan kebijakan PPKM darurat dari Presiden Joko Widodo berdasarkan rekomendasi para ahli, pemerintah daerah, dan aspirasi masyarakat," ujar Fadjroel dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (3/07) seperti dilansir dari Antara.
PPKM darurat mulai diterapkan hari ini, Sabtu (3 Juli) hingga Selasa (20 Juli 2021) di Pulau Jawa dan Bali mengikuti kriteria penilaian acuan World Health Organization (WHO) berdasarkan indikator laju penularan dan kapasitas respons.
"WHO membaginya dalam 4 level, berdasarkan kasus konfirmasi, perawatan rumah sakit, tingkat kematian, serta 3T (testing, tracing, dan treatment). Saat ini terdapat 74 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali yang berada di level 3, dan 48 kabupaten/kota yang berada di level 4," ujar Fadjroel.
Dia menyampaikan PPKM darurat merupakan bagian dari penerapan protokol kesehatan. Selain protokol kesehatan, upaya penting penanganan pandemi COVID-19 adalah percepatan program vaksinasi. yp/ts
Baca artikel selengkapnya di:DetikNews
Suasana Penyekatan Berbagai Titik di Jakarta Saat PPKM Darurat
42 Penyekatan di Jateng, Kendaraan Tak Lengkapi Syarat Diputar Balik
Jubir Jokowi: PPKM Darurat Rem untuk Selamatkan Rakyat dari Pandemi