1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Perlindungan HAM di Sektor Ekonomi Global

Andreas Zumach11 Desember 2012

Sejak Juni 2011 ada pedoman bisnis dan HAM yang dikeluarkan PBB. Perlindungan HAM menjadi bagian dari praktek bisnis global. Sayangnya, ini masih jarang diterapkan.

https://p.dw.com/p/16zMy
Pekerja Anak di Burkina Faso
Pekerja Anak di Burkina FasoFoto: DW

Sejak 20 tahun terakhir, isu perlindungan hak asasi manusia semakin penting dalam praktek bisnis global. Karena itu, dunia perlu aturan internasional yang efektif untuk perlindungan HAM. Demikian ditegaskan pejabat khusus PBB untuk bidang ekonomi dan perusahaan, John Ruggie. Ia adalah salah satu aktor utama dalam penyusunan panduan PBB yang bertujuan memperkuat perlindungan HAM dalam ekonomi global.

Hak-hak perusahaan untuk beroperasi secara global selama 20 tahun terakhir semakin diperluas. Antara lain ada perlindungan lebih baik bagi investasi dan hak paten. Sayangnya, dalam struktur ekonomi yang berubah ini ”perlindungan hak asasi tidak diperluas sebagaimana seharusnya”, keluh Ruggie.

John Ruggie, Pejabat Khusus PBB urusan Ekonomi dan HAM
John Ruggie, Pejabat Khusus PBB urusan Ekonomi dan HAMFoto: picture-alliance/dpa

Perlindungan dan Penghormatan

Pedoman bisnis yang dikeluarkan PBB untuk perlindungan HAM menyebutkan, perlindungan ini adalah tanggung jawab sebuah negara dan pemerintahannya. Namun perusahaan juga harus menghormati norma hak asasi manusia yang diakui secara internasional, di samping aturan hukum yang berlaku secara nasional.

Menurut pedoman bisnis PBB, perusahaan bertanggung jawab untuk menghindari perbudakan, pekerja anak dan segala bentuk eksploitasi ekonomi. Perusahaan harus dapat menciptakan tempat kerja yang aman dan manusiawi, sesuai dengan kesepakatan dasar organisasi pekerja internasional, ILO.

Juga dalam pembangunan instalasi industri, jaringan pipa minyak, pembelian tanah maupun pertambangan minyak dan gas, perusahaan-perusahaan internasional berkewajiban memperhatikan hak asasi manusia penduduk lokal. Jika terjadi pelanggaran HAM, adalah tanggung jawab perusahaan dan pemerintah untuk memberikan ganti rugi dan memperbaiki situasi.

Belum Banyak Diterapkan

Dengan diputuskannya pedoman bisnis PBB melalui Dewan HAM bulan Juni 2011, belum terjadi perubahan apa-apa. Yang penting adalah penerapannya, tandas John Ruggie. Selama 18 bulan terakhir, para ahli mendiskusikan hal ini dalam sebuah forum untuk ekonomi dan hak asasi di Jenewa. Direktur perusahaan energi Rusia, Andrey Galaev menerangkan dalam diskusi itu, perusahaannya sudah menerapkan pedoman PBB sejak pendiriannya pada tahun 2000.

Aktivis HAM ASEAN, Debbie Stothard, tidak bisa menunjukkan contoh konkret penerapan pedoman bisnis PBB di kawasan ASEAN. Namun ia berharap, di masa depan akan dikembangkan instrumen yang lebih efektif untuk perlindungan HAM di kawasan ASEAN. Misalnya untuk pengawasan di Myanmar dan negara-negara Asia lain, di mana perusahaan asing sering secara paksa dan dengan kekerasan merebut tanah penduduk lokal.

Uni Eropa baru-baru ini mengeluarkan buku saku perlindungan hak asasi manusia untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah. Demikian ditegaskan pejabat khusus Uni Eropa untuk urusan hak asasi manusia, Stavros Lambrinidis dalam Forum Jenewa. Tahun 2013 akan dibuat aturan khusus Uni Eropa untuk perusahaan di sektor industri minyak dan gas serta sektor telekomunikasi dan informasi. Selain itu, Uni Eropa juga membuat aturan khusus untuk agen pengiriman tenaga kerja.

Stavros Lambrinidis, Pejabat Khusus Uni Eropa urusan HAM
Stavros Lambrinidis, Pejabat Khusus Uni Eropa urusan HAMFoto: AP

Gugatan Terhadap Perusahaan Multinasional

Gugatan terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan perusahaan multinasional sekarang mulai diusut oleh lembaga pengadilan di negara yang menjadi lokasi utama perusahaan. Demikian dijelaskan John Ruggie. Perkembangan ini membuat ia berharap akan ada perbaikan dalam upaya perlindungan HAM, tambah Ruggie.

Kejaksaan di Swiss saat ini sedang melakukan pengusutan terhadap perusahaan Nestle, setelah organisasi Pusat Eropa untuk Konstitusi dan Perlindungan HAM di Berlin mengajukan gugatan terhadap beberapa Manajer Nestle. Pihak penggugat menuduh anak perusahaan Nestle di Kolombia ikut bertanggung jawab atas pembunuhan seorang aktivis serikat buruh yang kritis.

Gugatan serupa juga mulai diproses di Kanada, Australia, Belanda, Perancis, Belgia dan negara-negara lain, kata John Ruggie. Pengusutan semacam ini akan semakin banyak, karena ”pemerintahan sekarang mulai menyadari, yang jadi resiko di sini adalah masa depan sosial dari globalisasi,” tandas Ruggie.