G7-NATO Rapat Darurat di Bali, Soroti Ledakan di Polandia
16 November 2022Di tengah-tengah KTT G20, Negara-negara anggota G7 dan NATO menggelar rapat darurat di Bali untuk merespons serangan agresif Rusia di Ukraina. Mengutip pernyataan dalam laman resmi Gedung Putih, rapat itu mengutuk keras serangan Rusia yang menyasar masyarakat sipil.
"Kami mengutuk serangan rudal barbar yang dilakukan Rusia di kota-kota Ukraina dan infrastruktur sipil pada hari Selasa,” yang tertulis dalam Pernyataan Bersama Pemimpin NATO dan G7.
Rapat darurat ini juga berimbas pada mundurnya agenda delegasi Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 ke Taman Hutan Raya Bali (Tahura).
Soroti ledakan di timur Polandia
Pertemuan ini juga membahas ledakan yang terjadi di bagian timur Polandia yang berada di dekat perbatasan Ukraina. Dalam penyataannya G7 dan NATO "menawarkan dukungan penuh dan bantuan untuk penyelidikan Polandia yang sedang berlangsung.”
Sebelumnya dua orang tewas dalam ledakan yang terjadi di sebuah desa di timur Polandia pada hari Selasa (15/11). Ledakan itu terjadi setelah Rusia membombardir kota-kota di seluruh Ukraina dengan rudal di hari yang sama.
Kementerian Luar Negeri di Polandia telah merilis sebuah pernyataan yang mengatakan bahwa "sebuah rudal buatan Rusia jatuh, menewaskan dua warga di Republik Polandia." Pernyataan yang dikeluarkan oleh juru bicara kementerian Lukasz Jasina mengatakan bahwa duta besar Federasi Rusia telah dipanggil dan "menuntut penjelasan rinci segera."
Polandia mempertimbangkan aktivasi Pasal 4 NATO
Merespons ledakan di timur negaranya, Presiden Polandia Andrzej Duda berkonsultasi dengan Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg untuk aktiviasi pasal 4 NATO. Hal ini diunggah oleh Stoltenberg di pada cuitan Twitternya.
Pasal 4 perjanjian NATO mencakup kasus ketika suatu negara anggota merasa terancam oleh negara lain atau organisasi teroris. 30 negara anggota kemudian memulai konsultasi formal atas permintaan anggota yang terancam. Pembicaraan melihat apakah ada ancaman dan bagaimana melawannya, dengan keputusan yang diambil dengan suara bulat.
Namun, Pasal 4 tidak berarti bahwa akan ada tekanan langsung untuk bertindak. Mekanisme konsultasi ini telah dipicu beberapa kali dalam sejarah NATO. Misalnya, oleh Turki satu tahun lalu, ketika tentara Turki tewas dalam serangan dari Suriah. Saat itu, NATO memutuskan untuk berkonsultasi, tetapi tidak mengambil tindakan apa pun.
Pasal 4 berbeda dengan Pasal 5 Piagam NATO. Yang terakhir menjabarkan bantuan militer oleh seluruh aliansi, jika salah satu negara anggota diserang. Satu-satunya saat Pasal 5 digunakan adalah pada tahun 2001 setelah serangan al-Qaeda di AS, yang menewaskan lebih dari 3.000 orang. Ketika AS kemudian menyerang Afghanistan, NATO mengirim misi bersama.
Sekjen PBB 'sangat prihatin' dengan ledakan di Polandia
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Antonio Guterres "sangat prihatin dengan laporan tentang sebuah rudal yang meledak di wilayah Polandia." Hal ini dipaparkan dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh PBB.
Guterres menekankan bahwa "sangat penting untuk menghindari meningkatnya perang di Ukraina." Guterres juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga para korban dan berharap penyelidikan menyeluruh.
rs/gtp (AP, AFP, dpa, Reuters)