1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Polisi Australia Bela Keputusan tentang Bali Nine

Hendra Pasuhuk4 Mei 2015

Kepolisian Australia membela keputusan mereka tahun 2005 memperingatkan otoritas Indonesia tentang kegiatan sindikat narkoba Bali Nine di Bali. Tapi mereka menyatakan menyesal duo Bali Nine ternyata dieksekusi.

https://p.dw.com/p/1FJih
Myuran Sukumaran Andrew Chan Indonesien Todestrafe
Foto: picture-alliance/MADE NAGI

Tahun 2005, sembilan warga Australia ditangkap di Bali karena kegiatan mereka menyelundupkan narkoba dari Indonesia ke Australia. Dua anggota Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang dijatuhi hukuman mati akhirnya dieksekusi akhir April lalu.

Kini, peran Kepolisian Federal Australia, AFP, dikritik di dalam negeri. Banyak warga Australia mengatakan, polisi seharusnya menangkap kelompok Bali Nine di Australia dan bukannya memberi informasi kepada polisi Indonesia sehingga mereka terancam hukuman mati.

Tapi Komisaris Polisi Federal Australia Andrew Colvin menolak kritik itu dan menyebutkan, pihaknya bertindak untuk menghentikan penyelundupan narkoba.

"Kami tidak bisa meminta maaf untuk peran kami ketika mencoba menyelundupkan obat-obatan terlarang itu masuk ke komunitas ini," katanya.

Prosedur kerjasama kepolisian tahun 2005

Colvin selanjutnya menerangkan, prosedur tahun 2005 memang demikian, dan baru diperbarui tahun 2009. Menurut prosedur yang baru, polisi Australia disarankan untuk mempertimbangkan baik-baik kerja sama pengusutan kriminal dengan negara-negara yang memberlakukan hukuman mati.

Indonesien Letzter Familienbesuch für Verurteilte in indonesischem Gefängnis
Ibu Myuran Sukumaran (ke-2 dari kiri) dengan kerabatnya di Nusakambangan, 28 April 2015Foto: Getty Images/U. Ifansasti

Dalam situasi sekarang, investigator kepolisian "kemungkinan besar tidak memilih cara yang dipilihnya tahun 2005", kata Colvin.

Namun ia menegaskan, Kepolisian Australia tetap akan berkerja sama dalam upaya menghentikan kejahatan lintas batas dengan negara-negara lain, termasuk negara yang memberlakukan sanksi hukuman mati.

Belum cukup bukti

Colvin juga membantah bahwa polisi mendapat petunjuk dari ayah salah satu anggota Bali Nine dalam pengusutan tahun 2005. Polisi ketika itu memang sudah mencium kegiatan sindikat narkoba itu dan sedang mengumpulkan bukti-bukti, namun belum cukup untuk menangkap anggota Bali Nine sebelum mereka bertolak ke Bali.

Wakil Komisioner Polisi Federal Mike Phelan menjelaskan, dia ingin menghancurkan sindikat narkoba itu dan khawatir, jika ditangkap di Australia jaringan itu tidak akan terungkap karena kurangnya bukti-bukti yang kuat.

"Membiarkan mereka kembali dulu ke Australia baru kemudian menangkapnya, kita tidak akan punya cukup bukti untuk mengungkap seluruh jaringan itu, kata Phelan.

"Setiap kali mengilas balik, saya benar-benar berpikir, itu adalah keputusan yang sulit. Tapi dengan informasi yang kami miliki saat itu, perlu banyak sekali indikasi meyakinkan untuk membuat kami bisa mengambil keputusan lain", tambah Phelan.

Polisi Australia berhasil menangkap enam anggota Bali Nine di Sydney dan Brisbane setelah mendapat informasi dari Kepolisian Indonesia yang menginterogasi di Bali Nine. Andrew Chan dan Myuran Sukumaran ditangkap di Bali ketika akan menyelundupkan 8 kg heroin ke Australia. Keduanya dieksekusi pada Rabu (29/04) setelah lewat tengah malam.

hp/vlz (afp,dpa)