Polisi Tahan Ratusan Peserta Aksi Damai di Papua
31 Mei 2016Menurut keterangan polisi, para demonstran melakukan unjuk rasa dan menyerukan pembebasan tahanan politik,hari Selasa (31/05) di berbagai kota. Polisi juga menyebutkan, aksi itu dikoordinasi oleh organisasi yang mewakili kelompok separatis Papua dan menuntut keanggotaan penuh di Melanesian Spearhead Group (MSG).
Kapolda Papua Paulus Waterpauw mengatakan kepada kantor berita AFP, sekitar 300 orang, sebagian dengan pakaian tradisional, ditahan untuk beberapa waktu karena berdemonstrasi di Jayapura, ibukota Provinsi Papua, dan beberapa tenpat lain tanpa izin.
"Orang-orang ini mendukung kelompok-kelompok yang menuntut kemerdekaan Papua, dan mereka tidak punya izin untuk menggelar protes," kata Kapolda Papua.
Dia selanjutnya menyatakan, para demonstran sempat ditahan dan diberi pengarahan oleh polisi dan politisi lokal lalu dibebaskan lagi.
Victor Yeimo dari Komite Nasional Papua Barat KNPB menerangkan, mereka sudah berusaha mendapat izin untuk menggelar protes, tapi polisi menolak memberi ijin.
"Ini adalah aksi damai dan adalah hak kami untuk mengekspresikan pendapat kami, ini dilindungi oleh hukum. Kenapa polisi selalu mencoba untuk menghentikan kami?" kata Victor Yeimo.
Awal bulan ini, aparat keamanan juga sempat menahan sekitar 1.200 demonstran pendukung Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat ULMWP.
Aksi damai hari Selasa menyerukan pembebasan puluhan separatis Papua yang dipenjara karena tuduhan melakukan makar atau karena menaikkan bendera Bintang Kejora.
Para demonstran juga menuntut agar ULMWP mendapat keanggotaan penuh di forum konsultasi MSG, sebuah lembaga antarpemerintah untuk perdagangan dan keamanan. Indonesia tahun lalu menyatakan niat bergabung dengan grup MSG, tapi hanya mendapat status pengamat.
Presiden Joko Widodo sejak awal masa pemerintahannya berjanji meningkatkan kesejahteraan warga Papua. Tapi upaya Jokowi membuka Papua bagi jurnalis asing gagal setelah mendapat penentangan keras dari petinggi militer.
hp/yf (afp, rtr)