1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Polisi Tahan Ratusan Warga Papua Menjelang Kunjungan Luhut

16 Juni 2016

Polisi sempat menahan sekitar 1.000 demonstran di Papua menjelang kunjungan Menko Polhukam Luhut Panjaitan. Aktivis Papua menuntut penyelidikan pelanggaran HAM oleh lembaga independen, bukan tim bentukan pemerintah.

https://p.dw.com/p/1J80e
West Papua Indonesische Soldaten
Foto: picture-alliance/dpa

Menjelang kunjungan Menteri Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Panjaitan, polisi Papua sempat menahan sekitar 1000 warga hari Rabu (15/06) karena melakukan aksi protes tanpa izin.

Para pengunjuk rasa diberitakan menggelar aksi turun ke jalan di Sentani, menuntut melakukan penyelidikan independen atas pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan aparat keamanan di Papua.

"Kami melalukan lokalisasi untuk membatasi gerakan mereka," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua (Kabid Humas) Komisaris Besar Patridge Renwarin. "Kami tidak menangkap siapa pun."

Tindakan aparat keamanan dibenarkan Atmadji Sumarkdijo, Staf Khusus Bidang Politik dan Media Kantor Staf Kepresidenan yang mendampingi Menko Polhukam berkunjung ke Papua.

Ditanya tentang respon polisi yang terasa bertentangan dengan niat Presiden Joko Widodo ingin mengurangi ketegangan di Papua, Sumarkdijo mengatakan, "Ini tidak berarti Anda bisa melakukan apa pun yang Anda inginkan. Demonstrasi perlu izin polisi."

Indonesisches Militär in Papua
Tentara Indonesia melakukan razia terhadap warga Papua di Mimika, Desember 2012Foto: T. Eranius/AFP/Getty Images

Warga melakukan protes dan menuntut agar penyelidikan pelanggaran HAM di Papua dilakukan oleh lembaga independen, bukan oleh tim yang dibentuk pemerintah pusat di Jakarta.

Para demonstran juga menyerukan pelaksanaan referendum di Papua di bawah pemantauan internasional.

Presiden Jokowi berulangkali menegaskan akan meredakan ketegangan di Papua dengan langkah-langkah peningkatan kesejahteraan melalui investasi, pembangunan ekonomi dan penyelesaian berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia oleh aparat keamanan.

Papua telah dicengkeram oleh lama berjalan dan konflik separatis sering kekerasan sejak dimasukkan ke Indonesia setelah banyak dikritik referendum U.N. didukung pada tahun 1969. penjajahan Belanda berakhir pada tahun 1963.

Thomas Dandois und Valentine Bourrat Journalisten
Dua jurnalis Perancis yang ditahan dan diadili di Papua karena meliput tanpa ijin, lalu dideportasi. Foto Agustus 2014Foto: STR/AFP/Getty Images

Pasukan keamanan masih mempertahankan kehadiran yang kuat dan sering dilihat sebagai mengambil pendekatan berat tangan untuk demonstrasi damai, aktivis mengatakan.

Para aktivis Papua khawatir, represi justru akan meningkat dengan pendekatan keamanan yang dilakukan saat ini. Selama dua bulan terakhir, ribuan warga Papua sempat ditahan karena melakukan aksi protes.

"Ketegangan sekarang makin meningkat," kata Veronica Koman dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, yang fokus pada isu-isu Papua. "Polisi menangkap lebih banyak orang."

Bulan lalu, lebih dari 2.000 aktivis Papua ditahan pada peringatan penindasan gerakan kemerdekaan Papua 1963 dan penyelenggaraan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969 yang dituduh penuh manipulasi.

Hingga kini, Papua masih menjadi daerah yang diawasi secara khusus. Upaya Presiden Jokowi membuka kawasan Papua bagi jurnalis asing mendapat penentangan kalangan militer. Jokowi akhirnya harus menarik instruksi "bebas meliput bagi wartawan asing", yang disampaikannya ketika berkunjung ke Papua tahun lalu.

hp/vlz (afp, rtr)