Polisi Tangkap Keluarga Pembunuh Orangutan
19 Februari 2018Empat petani dan seorang bocah berusia 13 tahun mengaku menusuk, memukul dan menembak seekor orangutan sebanyak 130 kali dengan senapan angin. Satwa yang terancam punah itu ditemukan warga desa di Kabupaten Kutai, Kalimantan Timur, dua pekan lalu. Namun upaya menyelamatkan korban gagal membuahkan hasil.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Kartanegara, Yuliansyah mengatakan, keempat anggota keluarga dan sejumlah tetangga ditangkap pekan lalu. "Semua tersangka mengaku mereka menembak, menusuk dan memukuli orangutan," katanya. "Mereka melakukan itu karena menganggap satwa tersebut sebagai hama yang merusak perkebunan nanas mereka."
Hasil citra X-ray menunjukkan satwa berpengarai lembut itu dihujani 130 peluru, termasuk 70 yang bersarang di bagian kepala. Autopsi oleh Center for Orangutan Protection juga membuktikan orangutan tersebut mengalami kebutaan akibat tembakan dan memiliki 17 luka terbuka yang diduga disebabkan benda tajam.
Jika terbukti bersalah, ketiga tersangka dewasa terancam hukuman kurung maksimal 5 tahun penjara. Sementara bocah 13 tahun bisa diganjar hukuman dua setengah tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Yuliansyah mengatakan bocah tersebut akan dibiarkan melanjutkan sekolah selama proses penyidikan masih berlangsung.
Populasi orangutan di Kalimantan kian menyusut menyusul ekspansi perkebunan dan pertambangan. Sebuah studi yang dibuat Institut Max Planck baru-baru ini mencatat sebanyak 150.000 ekor orangutan tewas dalam kurun waktu 16 tahun hingga 2015. Menurut catatan peneliti, kebanyakan tewas akibat dibunuh oleh manusia.
Pertengahan Januari silam seekor orangutan ditemukan tewas dengan kepala terputus dan belasan luka tembak di tubuhnya. Kepolisian Kalimantan Tengah lalu menangkap dua orang tersangka yang bekerja sebagai petani karet. Konflik antara penduduk dan orangutan juga terjadi di Sumatera, antara lain karena ekspansi perkebunan yang merebut lahan hidup satwa langka tersebut.
rzn/yf (ap, rtr)