Poster Jenaka Sarat Makna a la Milenial
27 September 2019Media sosial merekam berbagai poster yang diusung para mahasiswa ketika sedang beraksi di depan Gedung DPR, Senayan (24/09). Keseharian mahasiswa mulai dari urusan hati hingga skripsi dan kebiasaan mengunggah instastory menjadi tema poster ketika menyampaikan tuntutan ke DPR.
Salah satu yang paling banyak tersebar di media sosial adalah poster mengkritik RKUHP, khususnya pasal 278 terkait denda bagi pemilik ternak, seperti yang diunggah akun @monikmocil.
Selain terkait revisi KUHP, poster tuntutan yang diusung mahasiswa juga terkait UU KPK, seperti yang diunggah akun @bagaswilliama.
Tak hanya fokus mengkritik DPR, dari tujuh poin tuntutan mahasiswa ada juga kritik mengenai kebakaran hutan dan isu rasisme yang belakangan merebak.
Poster sumber inspirasi
Poster-poster buatan para mahasiswa ini menginspirasi Puspa Linda Hapsary untuk merangkum tuntutan mahasiswa ke dalam karya ilustrasinya. Lewat akun @Puspahapsary, ilustrator muda yang sedang studi S2 di Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung itu ingin ikut mendukung gerakan mahasiswa yang turun ke jalan. Mengapa aksi ini layak diabadikan dalam ilustrasi?
"Karena menurut saya ini adalah isu yang harus dibawa ke permukaan dan harus diketahui oleh semua pihak ... Tidak mudah mengusung demo dalam skala sebesar ini, jadi momentum ini harus diabadikan sebaik mungkin," kata Puspa Linda Hapsari kepada DW Indonesia. "Terlepas dari kejenakaan dan sarkasme dari kata-kata yang ditulis, makna dari pesan dari posternya tetap sarat. Poster-poster ini pula yang membuat atmosfir demonstrasi tahun ini cenderung lebih santai dibandingkan dengan demonstrasi besar yang pernah ada di tahun 1998," tambah Puspa.
Kreativitas para mahasiswa ini tak bisa ditampik, namun Kemendikbud tak kalah sengit dengan menggunggah postingan yang memperbaiki pemakaian Bahasa Indonesia mereka agar mengikuti kaidah Kamus Besar Bahasa Indonesia.
ts/na