1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Potret Muram Kebijakan Pengungsi Australia

18 Juli 2018

Kebijakan Australia terkait pengungsi sering dicap tidak berperikemanusiaan. Namun politisasi isu pengungsi untuk kepentingan politik praktis menyudutkan posisi pemerintah Canberra, klaim sejumlah pakar.

https://p.dw.com/p/31hAv
Pengungsi yang ditampung di pulau Manus, Papua Nugini, berdemonstrasi menentang perlakuan buruk Australia.
Pengungsi yang ditampung di pulau Manus, Papua Nugini, berdemonstrasi menentang perlakuan buruk Australia.Foto: picture-alliance/AAP/Refugee Action Coalition

Setelah sukses menghentikan gelombang pengungsi dengan kebijakan yang agresif, Australia kini dikritik lantaran membiarkan pengungsi yang ditampung di Papua Nugini dan Nauru dalam ketidakpastian. "Cara paling mudah menggambarkan ini adalah neraka," kata Aziz Badul, 25, seorang pengungsi Sudan yang ditahan di kamp pengungsi Australia.

Ia berharap termasuk ke dalam 1.250 pengungsi yang ditolak Australia, namun akan ditampung oleh Amerika Serikat, melalui perjanjian antara pemerintah di Canberra dan pemerintahan bekas Presiden Barack Obama.

Australia mulai menerapkan kebijakan agresif pada 2013, ketika gelombang pengungsi yang bertolak dari Indonesia mencapai puncaknya. Para pengungsi yang berhasil memasuki wilayah perairan Australia ditampung di kamp-kamp di Papua Nugini dan Nauru. Namun buruknya kondisi di sana mendulang kecaman pegiat HAM.

Tahun lalu Australia membayar uang ganti rugi sebesar US 68 juta kepada lebih dari 1.905 pengungsi yang menguggat buruknya kondisi hidup di Papua Nugini. Pengalaman serupa dialami oleh Aziz yang ditahan sejak 2013. "Anda mengirimkan orang ke sebuah tempat dan anda ingin agar orang ini mati atau pulang ke negara asalnya, meski sangat berbahaya," ujarnya.

Aziz mengklaim suasana muram membekap kamp pengungsi menyusul ketidakpastian dan kekhawatiran terhadap meningkatnya sikap permusuhan warga pribumi terhadap keberadaan mereka.

Lokasi kamp penampungan pengungsi milik Australia di Papua Nugini dan Nauru
Lokasi kamp penampungan pengungsi milik Australia di Papua Nugini dan Nauru

Australia sebaliknya menyalahkan para pengungsi atas situasi yang mereka hadapi. Pemerintah di Canberra mengatakan para pengungsi bertahan di kamp karena memiliki harapan palsu bahwa Australia suatu saat akan menerima mereka.

Daniel Webb, Direktur Human Rights Law Centre di Australia, mengecam praktik kejam pemerintah terhadap pengungsi. Ia melaporkan populasi pengungsi di Nauru mencakup 134 anak-anak, 40 di antaranya dilahirkan di sana. Angka populasi anak di kamp pengungsi Nauru berkurang menjadi 124 pekan ini, karena sebagian dikirimkan ke Australia untuk perawatan medis, sementara yang lain disiapkan untuk dipindahkan ke Amerika Serikat.

"Dengan setiap ulang tahun, setiap peringatan dan setiap kematian, rasa putus asa dan rasa lelah di penjara pulau ini meningkat," kata Webb. "Pemerintah Australia tidak bisa memenjarakan mereka selamanya."

Sejumlah pakar lain menilai politisasi isu pengungsi di Australia berdampak negatif pada nasib para pencari suaka. Meski gelombang pengungsi kapal sudah berhenti ada 2014 silam, dukungan masyarakat terhadap kebijakan ketat pemerintah terkait pengungsi masih tergolong tinggi.

Andrew Markus, pakar pengungsi dari Monash University, mengatakan dirinya tidak yakin pemindahan pengungsi dari Papua Nugini atau Nauru ke Australia akan bisa terwujud secara politis. "Mereka benar-benar menyudutkan posisi sendiri," ujarnya mengenai janji pemerintah bahwa pemgungsi yang datang dengan kapal tidak akan pernah diterima di Australia.

rzn/hp (Associated Press)