1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Prabowo Gugat Pemilu ke MK

23 Juli 2014

Prabowo Subianto, akan mengajukan gugatan ke pengadilan atas hasil pemilihan presiden yang menyatakan Gubernur Jakarta Joko Widodo terpilih sebagai presiden Indonesia baru.

https://p.dw.com/p/1Cgv0
Foto: Reuters

Jokowi, gubernur reformis yang dianggap sebagai terobosan dari generasi elit politik era Suharto, Selasa lalu dinyatakan sebagai pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebelum hasil diumumkan, Prabowo – yang juga mengaku menang – dengan marah mengumumkan bahwa dirinya menarik diri dari proses pemilihan umum. (Baca: Prabowo Tolak Hasil Pemilu)

Anggota tim kampanyenya mengindikasikan bahwa ia tidak akan menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi, sebagaimana diperkirakan.

Namun dalam pengumuman mengejutkan hari Rabu (23/7), seorang juru bicara Prabowo mengatakan bahwa bekas komandan pasukan elit itu akan menggugat hasil pemilihan.

“Kami sedang dalam proses mempersiapkan gugatan kami ke Mahkamah Konstitusi,” kata juru bicara Tantowi Yahya.

Adik laki-laki Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, pengusaha kaya yang selama ini mendanai kampanye, menambahkan: ”Kami mencari keadilan… kami mengharapkan keadilan.

Ia juga mendesak para pemimpin negara asing agar tidak memberi selamat kepada Jokowi, karena ”proses hukum belum berakhir”. Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry, Perdana Menteri Australia Tony Abbott, dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long termasuk diantara yang telah memberikan selamat.

Juru bicara tim kampanye Jokowi yakni Anies Baswedan, yakin pengadilan bahkan tidak akan menerima gugatan tersebut.

“Mahkamah Konstitusi selalu selektif dalam menerima kasus,” kata dia. ”Hanya kasus-kasus yang bermanfaat dan punya kemungkinan untuk mengubah hasil yang akan diterima.“

Kemungkinan gagal

Sementara itu, para ahli percaya meski kesempatan untuk menang dalam gugatan hasil pemilu ini kecil, namun langkah Prabowo ini akan memperpanjang ketidakpastian selama beberapa beberapa pekan ke depan.

Ada sejumlah kekhawatiran tentang ketidakberpihakan MK setelah bekas hakim ketuanya divonis penjara seumur hidup bulan lalu karena menerima sogokan sebagai imbalan memenangkan kandidat dalam pemilihan kepala daerah.

Namun, para analis percaya pengadilan akan berusaha mati-matian tampil bersih setelah skandal itu, dan besarnya kemenangan Jokowi – ia menang dengan selisih sekitar 8,4 juta suara – akan membuat gugatan itu gagal.

MK kelihatannya tidak akan bisa menggeser suara sebesar itu dari satu kandidat ke kandidat lainnya, kata Yohanes Sulaiman, seorang analis dari Universitas Pertahanan Indonesia.

“Tapi saya tidak berpikir Prabowo ke pengadilan menuntut dirinya dinyatakan sebagai pemenang. Saya pikir ia akan menunjukkan bukti-bukti kecurangan dan pengadilan kemudian akan menyerukan pemilihan ulang,” kata Sulaiman.

Tapi bagaimanapun, tambah dia, ini kelihatannya tidak mungkin terjadi karena KPU telah bekerja sangat transparan.

Analis independen itu mengatakan memang ada beberapa kecurangan dalam pemilu, namun secara umum pemilihan berlangsung bebas dan adil.

Jokowi, Selasa kemarin menyerukan rakyat Indonesia untuk bersatu setelah masa kampanye pahit yang tercatat paling kotor dan membelah opini publik dalam sejarah era reformasi.

ab/hp (afp,rtr,dpa)