Reaksi Jokowi hingga Ketua MK Usai Dilaporkan ke KPK
26 Oktober 2023Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka hingga Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dilaporkan atas tuduhan kolusi dan nepotisme ke KPK. Bagaimana reaksi Jokowi hingga Anwar Usman terkait pelaporan tersebut?
Seperti diketahui, pelaporan itu dilayangkan kelompok yang menamakan diri Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara. Pelaporan itu juga mendapat respons dari Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP), Juri Ardiantoro. Juri meminta pelapor membuktikan laporannya.
"Menyangkut Pak Presiden dan keluarga, saya ingin menyampaikan bahwa sesuai prinsip hukum siapa yang menuduh, dia yang harus membuktikan. Jadi hati-hati melaporkan hanya dengan asumsi tanpa bukti. Apalagi yang dituduh adalah presiden dan keluarga. Terhadap pihak lain yang dituduh, saya tidak berkomentar," ujar Deputi IV KSP Juri Ardiantoro kepada wartawan, Senin (23/10/2023).
Selain Jokowi, pelapor melaporkan Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketum PSI Kaesang Pangarep. Laporan itu terkait tuduhan kolusi dan nepotisme.
"Tadi kita melaporkan dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme kepada pimpinan KPK. Melaporkan dugaan adanya tadi, kolusi nepotisme yang dilakukan oleh yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar, juga Gibran dan Kaesang, dan lain-lain," kata Koordinator TPDI, Erick S Paat, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Erick mengatakan pelaporan itu terkait putusan Mahkamah Konstitusi soal capres dan cawapres di bawah usia 40 tahun boleh maju asalkan berpengalaman sebagai kepala daerah. Erick menuding putusan yang diketok Anwar Usman yang merupakan ipar Jokowi itu untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.
"Bahwa berdasarkan informasi yang didapat dari dinamika persidangan sebagaimana diungkap oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang menyampaikan dissenting opinion, terungkap sejumlah perilaku yang diduga dilakukan oleh Prof Dr Anwar Usman, SH, MH, untuk meloloskan Uji Materiil Perkara No 90/PUU-XXI/2023 tanggal 15 Agustus 2023 demi memperjuangkan kepentingan dan membukakan jalan bagi Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres," katanya.
Erick mengatakan seharusnya Anwar Usman mengundurkan diri karena keputusan yang diambil akan beririsan dengan kerabatnya. Erick menuding ada nepotisme yang dilakukan Anwar dan Jokowi karena membiarkan Anwar Usman memutus perkara gugatan batas usia capres atau cawapres.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan tersebut. KPK, kata Ali, akan melakukan analisis dan verifikasi terlebih dahulu.
"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat di maksud. Namun tentu kami tidak bisa menyampaikan materi maupun pihak pelapornya," kata Ali.
"Berikutnya sesuai ketentuan kami lakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat dengan analisis dan verifikasi untuk memastikan apakah memenuhi syarat dan menjadi kewenangan KPK," imbuhnya.
Reaksi Ketua MK
Pelaporan itu pun mendapat reaksi dari Anwar Usman. Anwar hanya tertawa merespons pelaporan terhadap dirinya tersebut.
"Ketawa aja saya, ha-ha-ha...," kata Anwar Usman sambil tertawa di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (24/10).
Anwar enggan merespons lebih lanjut soal pelaporan dirinya. Dia juga tak banyak bicara soal rencana pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Reaksi Jokowi
Presiden Jokowi juga sudah buka suara. Jokowi mengatakan menghormati proses hukum.
Hal itu ditanyakan ke Jokowi usai membuka BNI Investor Daily Summit 2023, di Plataran Hutan Kota, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10). Jokowi mengatakan pelaporan itu bentuk proses demokrasi di bidang hukum.
"Ya itu kan proses demokrasi di bidang hukum," Jokowi.
Jokowi tidak menjawab banyak soal pelaporan di KPK. Jokowi mengatakan menghormati segala proses hukum yang terjadi.
"Ya kita hormati semua proses itu," ujarnya.
Reaksi Gibran
Gibran juga sudah merespons. Putra sulung Jokowi ini tak mempermasalahkan soal laporan itu.
"Ya biar ditindaklanjuti KPK, monggo, silakan," kata Gibran dilansir detikJateng, Selasa (24/10).
Gibran juga tidak ambil pusing soal adanya pro kontra terkait dirinya yang maju sebagai cawapres Prabowo Subianto. Putra sulung Presiden Jokowi itu menyerahkan kepada warga agar menilai sendiri.
"Ya saya kembalikan lagi ke warga yang menilai. (Soal pengalaman dua tahun menjabat Wali Kota diragukan?) Ya, biar warga ya menilai ya," ujar Gibran.
(gtp/gtp)
Baca artikel selengkapnya di: DetikNews
Reaksi Jokowi hingga Ketua MK Usai Dilaporkan Tuduhan KKN ke KPK