Salah Tangkap, Tahanan Guantanamo Bebas Setelah 13 Tahun
2 Desember 2015
Sistem hukum Amerika Serikat kedapatan berulangkali membui narapidana dengan dakwaan kosong. Nasib serupa menimpa Mustafa al-Aziz al-Shamiri yang mendekam selama 13 tahun di salah satu penjara paling ketat di dunia, Teluk Guantanamo.
Pria asal Yaman berusia 37 tahun itu ditangkap 2002 silam dengan tudingan terorisme. Ia lalu menjalani masa tahanan tanpa pernah melalui pengadilan. Belakangan ketahuan militer AS sebenarnya mengincar orang lain dengan nama yang sama. Al-Shamiri kini sedang menjalani proses akhir pembebasannya.
Mustafa Abdul Qawi Abdul Aziz Al-Shamiri yang bernomor tahanan YM-434 dituding terlibat dengan kelompok teror Al-Qaida di Afghanistan. "YM 434 adalah kurir dan fasilitator Al-Qaida, selain juga pelatih, tapi kini kami menilai aktivitas tersebut dilakukan oleh ekstremis lain dengan nama yang mirip dengan YM-434," begitu bunyi profil tahanan Al-Shamiri yang baru dibuka ke publik.
Al-Shamiri nyatanya cuma prajurit rendahan Al-Qaida, bukan salah satu punggawa teror seperti yang ditudingkan militer AS. Ia pernah bertempur di Bosnia tahun 1995, perang saudara di Yaman tahun 1996 dan mengangkat senjata untuk Al-Qaida di Afghanistan tahun 2001.
Sebuah pernyataan yang diumumkan penasehat hukum Al-Shamiri menyebut sang klien "menyesal telah mengambil jalan hidup yang salah pada saat masih muda. Kini ia ingin mencari kehidupan baru buat diri sendiri."
Al-Shamiri dianggap memiliki kelakuan baik selama di penjara. Ia antara lain rajin belajar bahasa Inggris dan kerap mengunjungi kelas seni. Pria 37 tahun itu juga belajar pertukangan dan cara memasak. "Ia memiliki keinginan kuat untuk mengeyam pendidikan formal untuk menjamin masa depan," tulis pengacaranya lagi.
rzn/as (ap,afp)