Hari Buruh: KSPI Angkat 7 Isu
30 April 2019Hari Buruh Internasional atau May Day yang diperingati setiap tanggal 1 Mei disambut KSPI dengan penyelenggaraan acara di Tennis Indoor Senayan, Jakarta. Rencananya KSPI dan federasi afiliasinya akan melakukan peringatan Hari Buruh mulai jam 10.00 pagi hingga selesai.
"May Day diperkirakan, catatan sampai dengan tadi pagi jam 9 pagi, se-Jabodetabek hampir mendekati angka 50.000 orang," kata Presiden KSPI Said Iqbal seperti dilansir pada laman Kompas.com. Long march yang pada awalnya direncanakan telah dibatalkan dan jumlah buruh yang datang dikurangi dari semula sekitar 75.000 sampai 80.000 orang.
Tujuh isu diusung
"Kami menyuarakan agar pemerintahan terpilih nanti menghapus PP nomor 78 tentang Upah Minimum karena PP nomor 78 yang dikeluarkan oleh Pak Jokowi tahun 2015 telah menghambat kenaikan upah buruh dan membuat daya beli buruh dan masyarakat menjadi jatuh," kata Muhammad Rusdi, Ketua Harian KSPI, kepada tribunnews.
Selain isu tersebut KSPI juga menyoroti soal penghapusan karyawan outsorcing dan praktik magang. Hal tersebut dianggap sangat merugikan buruh karena pemutusan hubungan kerja dapat dilakukan sepihak oleh perusahaan. Persoalan BPJS Kesehatan juga jadi perhatian. Banyak buruh yang ditolak berobat karena sistem yang belum memadai. Selanjutnya kesejahteraan guru dan guru honorer serta tarif listrik juga akan diangkat.
"Kami meminta kepada Presiden terpilih nanti memastikan ada penurunan tarif dasar listrik. ketika upah dibatasi kenaikan upah dibatasi 2012-2013-2014 sangat signifikan," ujar Rusdi. Tarif ojek online yang murah dan tanpa jaminan kesehatan juga akan dibicarakan pada acara tersebut. Terakhir adalah soal isu demokrasi. Untuk itu KSPI mengusung sekitar 100 orang pengurusnya untuk ikut Pemilihan Legislatif pada pemilu lalu.
Produktivitas meningkat, kesejahteraan meningkat
Presiden Joko Widodo di sela kunjungannya ke PT KMK Global Sport, pabrik label olahraga Nike, mengatakan, "Saya kira yang paling penting meningkatkan produktivitas lewat re-skilling dan up-skilling," katanya seperti dikutip dari laman Kontan. Menurutnya dengan peningkatan kemampuan buruh, produktifitas juga dapat meningkat. "Kalau yang dihasilkan naik saya kira gaji dinaikkan juga tidak ada masalah," katanya. yp/ap (tribunnews, kompas.com, kontan)