Sebagian WNI di Lebanon Menolak Dievakuasi
11 Oktober 2024Pemerintah Indonesia masih terus melakukan untuk mengevakuasi dan memulangkan WNI yang berada di Lebanon di tengah meningkatnya konflik militer dengan Israel. Pada Senin (7/10), 40 WNI berhasil dievakuasi dan seluruhnya telah tiba di Bandara Soekarno Hatta. Evakuasi dilakukan secara bertahap, dan hingga kini tercatat sudah ada 65 WNI yang berhasil dievakuasi dari Lebanon sejak diputuskannya status darurat oleh KBRI pada Jumat pekan lalu.
Melansir Kompas, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Judha Nugraha menyebut, hingga kini masih ada 116 WNI yang berada di Lebanon. Mereka menolak dievakuasi, dengan alasan beragam.
Sebagian beralasan karena menikah dengan warga Lebanon, tak bisa meninggalkan keluarga, masih menjalankan studi sebagai mahasiswa, hingga karena urusan pekerjaan. "Mayoritas memang memilih untuk tetap tinggal di sana karena alasan pribadi," ujar Judha.
Pemerintah bertanggung jawab mengevakuasi
WNI yang menolak evakuasi dan pemulangan ke Indonesia telah menyampaikan surat pertanggungjawaban mutlak kepada Kedutaan Besar Indonesia di Lebanon, bahwa mereka akan bertanggung jawab secara pribadi atas keamanan dan keselamatannya.
Sebagaimana Undang-undang nomor 7 tahun 1999, pemerintah bertanggung jawab mengevakuasi dan menyelamatkan warga negara dari daerah berbahaya ke wilayah yang aman.
Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!
Pakar Hubungan Internasional Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah menyebutkan, penolakan evakuasi dari WNI yang bersangkutan harus berdasarkan alasan yang kuat dan logis. "Pemerintah Indonesia harus yakin menerima alasan kenapa tidak mau pulang, setelah benar-benar mengerti dan dinegosiasikan berkali-kali tetap enggak mau pulang, ya sudah,” jelas Reza.
Pendekatan personal jadi opsi pendekatan yang patut dipertimbangkan dalam upaya pemulangan, mengingat WNI yang menolak proses evakuasi memiliki alasan yang beragam. "Diyakinkan dulu secara psikis, psikologis, dan keamanan. Sebelum itu terjadi pemerintah harus berusaha sebisa mungkin mendapatkan bukti mereka tidak mau pulangnya kenapa."
Proses evakuasi WNI di Lebanon rumit
Kendati proses evakuasi mendapat dukungan dari pemerintah Lebanon, seperti bantuan dalam proses keimigrasian, namun proses pemulangan WNI tetap melalui prosedur yang kompleks, dan membutuhkan strategi dan kehati-hatian untuk memastikan prosesnya berjalan dengan aman.
Reza menegaskan kepada DW Indonesia, proses pemulangan WNI dari negara konflik tidak hanya membutuhkan hubungan baik antara dua negara.
"Memulangkan itu kan tidak mudah, harus ada jalur-jalur yang dilewati. Yang mana kita harus memilih jalur-jalur (negara) yang dilewati itu tidak memusuhi kita. Maka di sinilah peranan pemerintah Indonesia untuk berkawan dengan negara-negara yang akan dilewati pesawat itu," jelas Reza.
Reza juga memperingatkan, pentingnya pemerintah dalam memetakan risiko-risiko yang mungkin terjadi dari upaya pemulangan WNI, sekaligus memerhatikan konflik internal yang terjadi di negara yang bersangkutan, dan ketegangan antarfaksi di dalamnya.
"Karena itu perlu diplomat yang memahami bahasa lokal, dan memilki jaringan baik resmi maupun tidak resmi dengan masyarakat setempat. Peran duta besar penting sekali di sini. Bisa saja kan nanti pesawat sudah siap mau terbang tapi avturnya dipersulit, atau misalnya ada upaya penyanderaan pilot. Loyalitas seseorang bisa berubah kepada siapa pun di masa-masa genting seperti ini," ungkap Reza.
Karena menurut Reza, bukan tak mungkin, salah satu alasan dari WNI yang menolak upaya evakuasi ada pada kekhawatiran akan keamanan dan keselamatan saat proses ini berlangsung.
Negara tak boleh lepas tangan
Adanya penolakan dari sebagian WNI di Lebanon dalam upaya pemulangan dan evakuasi oleh pemerintah Indonesia, tidak serta-merta membuat pemerintah bisa lepas tangan.
Reza menegaskan, pemerintah harus tetap menyediakan hotline dan shelter bagi WNI yang memilih tetap berada di Lebanon, "ya tentunya dengan kode-kode lah, in case terjadi sesuatu yang benar-benar mengancam keselamatan nyawa, Kedutaan Besar harus selalu siap. Sudah diberikan exit plan atau evacuation plan yang tegas begitu," pungkas pakar Hubungan Internasional Universitas Padjajaran itu.
Editor: Agus Setiawan