1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Seberapa Siap Indonesia Beradaptasi dengan New Normal?

Rizki Akbar Putra
2 Juni 2020

Pemerintah mencatat 102 wilayah berstatus zona hijau yang bisa menerapkan tatanan “new normal” atau kenormalan baru. DW Indonesia merangkum hal-hal yang harus diperhatikan jelang normal baru di berbagai sektor.

https://p.dw.com/p/3d945
Coronavirus Indonesien Jakarta Shopping Center
Foto: picture-alliance/AP Photo/T. Syuflana

Pemerintah Indonesia kini terus mematangkan persiapan "new normal” atau kenormalan baru dengan membuka kembali aktivitas masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Beberapa wilayah di Indonesia pun sudah mulai melakukan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sedikitinya ada 102 kabupaten/kota yang berstatus zona hijau yang bisa menerapkan kenormalan baru.

Dilansir detikcom, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan dasar utama penerapan kenormalan baru adalah kondisi perekonomian Indonesia.

"Tentu kita menginginkan agar pandemi Covid-19 ini tidak merembet atau merembes pada pandemi PHK, sehingga salah satunya adalah melakukan restart, produktif tapi aman dari Covid-19. Oleh karena itu protokol-protokol nya baru, cara protokol baru ini diberlakukan sampai ditemukannya vaksin,” papar Airlangga.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira menyebut keputusan pemerintah untuk menerapkan kenormalan baru dalam waktu dekat sebagai keputusan yang "prematur.” Menurutnya, pemerintah perlu memastikan angka kasus dan angka kematian Covid-19 di Indonesia menurun secara signifikan sebelum menerapkan kebijakan kenormalan baru.

"Banyak pelaku usaha butuh waktu untuk melakukan protokol kesehatan. Karena dua sisi, satu pelaku usahanya satu lagi konsumennya. Harus ada edukasi. Percuma mau ketat protokol kesehatannya, masyarakatnya tidak mendapatkan edukasi yang pas karena buru-buru, nanti jebol juga,” ujar Bhima saat dihubungi DW Indonesia, Selasa (02/06).

 Presiden Joko Widodo bahkan sempat mengunjungi salah satu mal di Bekasi, Jawa Barat, untuk meninjau persiapan penerapan kenormalan baru. Berdasarkan fase skema new normal yang disiapkan pemerintah, pusat pebelanjaan dan pasar tradisional diizinkan unuk kembali beroperasi mulai bulan Juni ini dengan syarat menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

"Kenapa yang justru jadi target pemerintah adalah bisnis konvensional, model pusat perbelanjaan? Padahal harusnya new normal itu adalah percepatan transformasi ke era digital, karena di rumah saja, work from home. Banyak UMKM yang belum terdigitalisasi, cuma 13% yang sudah bergabung dengan platform, sisanya 87% perlu dorongan pemerintah,” ungkap Bhima.

Bhima berpendapat bahwa pelaku usaha harus siap menjalankan protokol kesehatan secara ketat, memanfaatkan momentum digitalisasi bisnis, dan menerapkan otomatisasi jika ingin "berkompetisi” di tatanan kenormalan baru.

Pembukaan sekolah perlu kajian

Di sektor pendidikan, kajian mendalam terus dilakukan pemerintah untuk menentukan kapan aktivitas pendidikan dapat dimulai kembali. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pengkajian secara detail tengah dilakukan sebelum keputusan pembukaan sekolah ditetapkan. Hingga kini waktu pembukaan sekolah masih belum ditentukan.

"Sebetulnya tidak ada penundaan karena kapan sekolah akan dibuka belum ditetapkan. Kalau permulaan tahun ajaran baru bisa saja dibuka pertengahan bulan Juli, sebagaimana telah diatur dalam kalender sekolah, tetapi kegiatan belajarnya tetap dilakukan di rumah masing-masing,” terang Muhadjir di Jakarta, Senin (01/06).

Indonesien PK Joko Widodo
Gubernur DKI Anies Baswedan dan Presiden Jokowi melihat persiapan penerapan kenormalan baru di Jakarta, 25 Mei 2020Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr

Senada dengan Muhadjir, Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Hasbi mengatakan, pihaknya tengah menunggu arahan Presiden Joko Widodo terkait perkembangan pandemi Covid-19.

"Sesuai dengan arahan Mendikbud Nadiem Makarim, kami semua telah menyiapkan opsi yang dibutuhkan untuk menyikapi dinamika perkembangan penyebaran Covid-19,” papar Hashbi seperti dikutip Kompas, Selasa (02/06).

Menanggapi ini, Ikatan Guru Indonesia (IGI) pun mendukung keputusan pemerintah menunda penerapan kenormalan baru di dunia pendidikan.

"IGI sangat yakin, sekolah yang saat ini digawangi oleh sekitar 60% guru Non PNS dengan mayoritas pendapatan Rp 250.000/bulan tak akan sanggup menjalankan protokol kesehatan secara ketat bagi anak mulai dari masuk pagar sekolah hingga menanggalkan pagar sekolah, ini belum termasuk protokol kesehatan diantar sekolah dan rumah,” terang Ketua Umum IGI M. Ramli Rahim dalam siaran persnya, Minggu (31/05).

Kapasitas transportasi massal

Pengamat transportasi dari Masyarkat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan kemampuan kapasitas angkutan umum massal dalam mengangkut penumpang di jam-jam sibuk saat penerapan kenormalan baru akan menjadi permasalahan mendasar.

"Misalnya KRL pada jam-jam sibuk, tentu tidak mungkin menambah kapasitas pada saat itu agar tercapai setiap kereta hanya maksimal 35 persen dan seluruh penumpang terangkut. 50 persen saja mungkin sudah sangat berat,” papar Djoko  kepada DW Indonesia.

Djoko menilai kemacetan akan terjadi karena masyarakat akan memilih menggunakan transportasi pribadi untuk menghindari angkutan umum massal. "Di sini juga tantangannya apakah kebijakan ganjil genap tetap dilaksanakan atau untuk sementara ditiadakan,” jelasnya.

Menurutnya menjadi rasional bila aktifitas atau kegiatan publik pada era kenormalan baru dapat dikendalikan intensitasnya. "Jadi seharusnya masa new normal tidak semuanya harus kembali kerja ke kantor seperti sebelum pandemi. Yang masih bisa work from home (WFH) ya semestinya tetep WFH atau minimal ada pengurangan kehadiran kantor,” ungkapnya.

Djoko yang juga akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, menilai beberapa aturan baru juga bisa dikeluarkan dalam penerapan kenormalan baru di sektor transportasi.

"Seperti membatasi usia yang rentan terhadap penyakit menular pengguna transportasi umum, penggunaan jenis pakaian. Juga selama berada di kereta atau bus perlu ditambahkan dilarang menggunakan telpon genggam,” terangnya.

Siapkan sistem dan SOP

Kepada DW Indonesia, pakar epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono, menegaskan hanya wilayah yang memiliki sedikit kasus Covid-19 bahkan nol kasus,  yang bisa diizinkan menerapkan kenormalan baru.

Lebih lanjut, Miko menerangkan bahwa wilayah tersebut harus mampu mempersiapkan sistem kontrol dan SOP yang tepat untuk memastikan penerapannya berjalan efektif. 

"Sistemnya harus semua mampu kasus Covid-nya terkontrol, kemudian dia (wilayah) mampu mengisolasi kasus, mendeteksinya, mampu mengkarantina PDP ODP-nya. Tesnya jangan terlambat. Mampu mengidentifikasi kasus impor, mampu mengidentifikasi letupan (kasus). Kalau ada letupan, wilayah harus mampu tangani,” jelasnya saat dihubungi DW Indonesia, Selasa (02/06).

"Kemudian kapasias contact tracing itu ada. Semua SOP sudah siap, SOP tertulis di semua sektor. Dari pusat ada, kemudian pelaksanaanya apakah sesuai atau berubah?” sambung Miko.

Dengan dibukanya kembali fasilitas publik di era kenormalan baru, Miko mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. "Masyarakat harus mengerti kita akan melaksanakan new normal jadi minimal semua orang harus pakai masker, harus jaga jarak, harus cuci tangan kemana pun dia berada,” paparnya.

"Harusnya setiap hari itu tempat-tempat yang ditempati orang didisinfektan kecuali yang jauh dari jangkauan orang,” ia menambahkan.

Hingga berita ini diturunkan, kasus Covid-19 di Indonesia telah mencapai angka 27.549 kasus. Dari angka tersebut, sebanyak 7.935 orang dinyatakan sembuh dan 1.633 orang dinyatakan meninggal dunia.

rap/hp (dari berbagai sumber)