1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Siap Menjadi Komisioner Baru Komnas Perempuan?

29 Mei 2019

Punya minat besar untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan ingin bergabung sebagai komisioner Komnas Perempuan? Pendaftarannya telah dibuka. Apa saja syaratnya?

https://p.dw.com/p/3JRgw
Häusliche Gewalt gegen Frauen Symbolfoto
Foto: picture-alliance/dpa/M. Gambarini

Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas Perempuan resmi membuka pendaftaran untuk posisi anggota komisi paripurna Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap (Komnas) Perempuan periode 2020-2024.

Panitia seleksi kali ini beranggotakan Usman Hamid yang menjabat sebagai ketua seleksi, bersama Mamik Sri Supatmi, Ahmad Junaidi, Miryam SV Nainggolan, dan Kamala Chandrakirana.

Ahmad Junaidi yang bertanggung jawab dalam urusan hubungan masyarakat dalam pansel mengungkapkan: "Banyak sekali tantangan yang bakal dihadapi oleh komisioner untuk periode 2020-2024 ini, misalnya menggolkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), dalam yang hingga kini belum dituntaskan DPR dan menguatnya politisasi identitas yang kerap memojokkan kaum perempuan. Mengingat beratnya tantangan tersebut, maka dibutuhkan para komisioner baru yang tangguh."

Calon komisioner baru akan disaring melalui proses pendaftaran yang dibuka hingga tanggal 31 Juli 2019 lewat email: [email protected]. Hasil seleksi nanti diajukan ke Sidang Paripurna Komnas Perempuan. Pengumuman bagi yang terpilih rencananya akan disampaikan sekitar bulan November 2019.

Calon anggota Komnas Perempuan harus mempunyai pengetahuan, komitmen dan konsistensi terhadap kemajuan HAM termasuk penghapusan kekerasan dan diskriminasi berbasis jender, sesuai hukum nasional dan internasional. Kandidat juga diharapkan tidak memiliki rekam jejak sebagai pelaku kekerasan, poligami, korupsi dan perusakan lingkungan.

Kaum laki-laki pun juga diimbau untuk mengikuti seleksi. Pendaftaran ini tertutup bagi calon yang merupakan pengurus ataupun anggota partai politik.