1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Penipuan Dengan Paspor Orang Mati

15 Mei 2014

Polisi di Berlin mengungkap modus penjualan paspor orang mati. Perusahaan jasa pemakaman mengumpulkan paspor-paspor itu dan menjualnya kepada imigran gelap yang ingin masuk Jerman.

https://p.dw.com/p/1C0fz
Foto: picture-alliance/dpa

Kepolisian Jerman hari Kamis (15/05/14) menggeledah kantor jasa pemakaman dan 18 lokasi lain di Berlin. Polisi sedang mengusut sindikat yang menggunakan paspor-paspor orang yang sudah meninggal untuk menyelundupkan imigran gelap ke Jerman dan negara-negara Uni Eropa lain.

Sekitar 120 angota kepolisian terlibat dalam operasi yang digelar untuk mengumpulkan bukti-bukti kejahatan penyelundupan manusia dan pemalsuan dokumen.

Jurubicara kepolisan Jens Schobranski mengatakan di Berlin, pengelola jasa pemakaman dicurigai menjual dan menggunakan paspor-paspor orang yang sudah meninggal untuk menyelundupkan pendatang gelap.

Modus baru

"Ini adalah modus operandi yang baru, orang-orang itu dibawa ke Jerman dengan paspor orang yang sudah meninggal", kata Schobranski.

"Ada sembilan kasus yang sudah bisa kami buktikan", tambahnya. Ia selanjutnya menerangkan, paspor-paspor itu sengaja dipilih yang fotonya agak mirip dengan pendatang gelap yang akan dibawa ke Jerman. Kebanyakan pendatang gelap itu adalah pengungsi dari Suriah.

Polisi menyita tas yang berisi paspor Jerman dan negara-negara lainnya serta dokumen-dokumen lain. Pihak kepolisian mendapat petunjuk anonim tentang modus itu dan mulai melakukan pengusutan.

Memanfaatkan jasa pemakaman

Menurut kepolisian, perusahaan jasa pemakaman itu menawarkan pelayanan untuk mengurus semua surat-surat orang yang sudah meninggal, terutama warga asing yang tinggal di Jerman.

Mereka minta keluarga menyerahkan paspor orang yang meninggal itu dengan alasan untuk keperluan birokrasi. Mereka berjanji akan mengembalikan paspor itu langsung ke perwakilan negara yang mengeluarkannya.

Jurubicara kepolisian Jens Schobranski menerangkan, paspor warga asing yang sudah resmi menetap di Jerman juga sekaligus memuat ijin kerja. Paspor itu dijual kepada pendatang gelap dengan harga yang bervariasi.

hp/vlz (dpa, afp)