Spionase Internet. Sejauh Mana Eropa Tahu?
11 Juni 2013Kemarahan akibat program pengawasan PRISM (red - prisma) di Eropa sangat besar. Tapi pakar Eropa tidak kaget lagi ketika whistleblower Edward Snowden dari AS mengungkapnya. Kalangan tertentu sudah mengetahui sebelumnya. Begitu kesimpulan Benjamin Bergemann, blogger pada wadah Jerman netzpolitik.org dan anggota perkumpulan Digitale Gesellschaft e.V.. Bergemann mengatakan, tahun 2012 sudah jelas, bahwa sejak 2008, badan AS boleh mengambil data dari Eropa.
Laporan yang dibuat atas dasar tugas Parlemen Eropa tahun 2012 telah mengecam pembuat undang-undang di Eropa. Yang menarik juga, kata Bergemann, hingga pertengahan 2011 "baik Komisi Eropa, pemerintah negara-negara Eropa dan parlemen Eropa tidak tahu tentang 'FISAA 1881a'". Ketika itu Foreign Intelligence Surveillance Amendment Act (FISAA) sudah dilaksanakan tiga tahun. Para blogger memperingatkan, Uni Eropa mengabaikan perlindungan atas rakyatnya.
Fokus pada Cina dan Rusia
Warga Eropa menempatkan investasi hanya sepihak dalam upaya melawan kriminalitas cyber dan dalam hal perlindungan di internet, demikian Julien Jeandesboz dari Centre d'Etudes sur les Conflits, yang jadi salah satu penyusun laporan. "Bagi Uni Eropa, fokusnya ada pada ancaman terhadap warga UE, di luar apa yang disebut ancaman yang disokong pemerintah." Jadi Eropa memperdebatkan aktivitas hacker, pencurian lewat internet dan pengaturan perusahaan di internet. Jika membicarakan aktivitas yang disokong negara, fokus ada pada Cina atau Rusia.
"Pusat perhatian tidak ada pada hubungan sensitif dengan AS, juga karena alasan politis," begitu dikatakan Jeandesboz dalam wawancara dengan DW. Biar bagaimanapun, AS menjadi sekutu dan mitra perdagangan penting bagi banyak negara Uni Eropa, selain itu mereka juga pemberi jasa internet paling besar di seluruh dunia. "Ini masalah pelik," kata Jeandesboz.
Di samping itu, harian Inggris "The Guardian" punya dugaan lain. Dinas rahasia Eropa diduga bisa mendapat keuntungan tersendiri dari aktivitas dinas rahasia AS. Oleh sebab itu, menurut blogger Bergemann, pengguna Facebook dan Google di Eropa juga harus memperhatikan hal itu.
Eropa Harus Percaya Diri
Pengguna internet di Eropa dapat menuntut ke pengadilan soal hak pengontrolan atas data, itu tidak ada di AS. Selain itu, Eropa dan undang-undangnya tidak tahu harus berbuat apa, jika masalahnya soal transfer data antar negara. Bergemann kini berharap, dengan adanya pengungkapan PRISM debat soal perlindungan data bagi warga Eropa bisa tercetus. Jadi Eropa harus tampil lebih percaya diri di depan AS. Julien Jeandesboz mengatakan, jika keamanan dianggap sama pentingnya dengan hak-hak lain, itu bisa digunakan untuk membenarkan banyak hal, termasuk hak rakyat lainnya.
Ide, bagaimana rakyat Eropa bisa melindungi diri dari aksi AS, banyak. Tetapi negara-negara Eropa belum sepakat, cara mana yang akan ditempuh. Di lain pihak, pencegahan terhadap aksi dari AS saja tidak cukup, demikian peringatan para pakar. Di dalam Uni Eropa sendiri juga harus lebih banyak diskusi tentang penjagaan keseimbangan antara pengontrolan data dan pemberantasan terorisme.