Para wajib pajak dari Indonesia, hingga kini masih sangat mudah dan tanpa konsekuensi memindahkan hartanya ke luar negeri. Para pengemplang pajak itu merasa aman di negara-negara tempat melarikan hartanya, karena sejauh ini tidak ada transparansi pertukaran informasi dengan Indonesia. Demikian menteri keuangan Sri Mulyani dalam wawancara eksklusif dengan DW di KTT G20 di Hamburg, Jerman.
Karena itu kerjasama dalam forum G20 dan kerjasama global amat diperlukan oleh Indonesia. Pasalnya saat ini Indonesia masih terus meningkatkan upaya untuk menggenjot penerimaan dari pajak. Ini untuk membiayai kebutuhan pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan dann pengentasan kemiskinan.
Menkeu RI itu menyebutkan, Singapura, Hongkong, Australia dan Inggris sebagai negara surganya pengemplang pajak dari Indonesia. "Perlu pertukaran informasi dengan negara-negara itu untuk menghilangkan lokasi aman bagi para pengemplang pajak", ujar Sri Mulyani.
Tapi ia juga menegaskan, dari program Tax Amnesty masih terlihat tidak adanya transparansi informasi juga terjadi di Indonesia sendiri. Karena itu diperlukan reformasi dalam negeri dan kerjasama global.
Program tax amnesty yang sudah dijalankan, menghasilkan deklarasi harta senilai 4.000 Trilyun Rupiah. Dan menghasilkan pemasukan pajak senilai 110 Trilyun Rupiah, yang setara hampir 1 persen GDP. Ini merupakan pencapaian luar biasa, ujar menkeu Sri Mulyani.