Internet Harus Jadi Hak Dasar
1 Desember 2014Menurut sebuah jajak pendapat yang dilakukan Centre for International Governance Innovation (CIGI) soal keamanan dan kepercayaan terhadap internet, mayoritas besar ingin agar internet menjadi hak dasar.
Para responden di 24 negara yang juga pengguna internet diminta pandangan seputar pengaturan internet, privasi dan keamanan data.
Hasil jajak pendapat tersebut, sebanyak 83 persen responden yakin bahwa akses internet yang terjangkau harus menjadi hak warga, setara dengan hak asasi. Tuntutan itu terutama muncul di negara-negara yang pernah mengalami pemerintahan otoriter,
Lebih dari 90 persen responden di Mesir, Nigeria, Indonesia, dan Cina setuju akses internet harus terbuka bagi semua orang. Mereka juga menyatakan khawatir dengan sensor di internet.
Dalam jajak pendapat tersebut, sekitar 83 persen reponden menyatakan internet penting bagi masa depan mereka, khususnya dalam hal kebebasan berbicara dan berekspresi. Cakupannya bervariasi, dari 72 persen responden di Kanada sampai 92 persen di Nigeria.
Khawatir dengan keamanan data
Terungkap pula sebanyak dua per tiga responden saat ini sangat khawatir dengan privasi mereka di dunia maya. Kekhawatiran tersebut meningkat dibanding tahun lalu. Angkanya bervariasi dari antara satu negara dengan negara lain.
Kekhawatiran terbesar, sekitar 46 persen, dikemukakan oleh responden dari negara-negara Amerika Latin, Timur Tengah dan Afrika. Jumlah itu tidak sebanyak responden dari negara-negara Eropa yang hanya 18 persen, dan 23 persen dari responden di Amerika Utara.
Sekitar 48 persen responden mengaku pemerintah mereka telah melakukan tugasnya dengan baik dalam memberikan pengamanan jaringan internet. Kesadaran untuk menjaga data-data pribadi juga berbeda-beda.
Di Jerman, hanya 15 persen responden yang percaya bahwa data-data mereka di internet "sangat aman", sementara di Nigeria, sebanyak 58 persen warganya percaya datanya aman.
Siapa yang seharusnya mengatur akses internet?
64 persen responden menyatakan mereka khawatir dengan ancaman pencurian data oleh para peretas, terutama data-data akun bank dan data pribadi, seperti foto maupun pesan-pesan pribadi.
57 persen responden menyatakan, akses internet sebaiknya diawasi oleh tim yang terdiri dari ahli teknis, insinyur dan kelompok non-pemerintah. 50 persen berpendapat, PBB harus mengambil peran dalam hal ini.
Jajak pendapat ini dilakukan oleh CIGI dan Ipsos Global Survey dilakukan di 24 negara dan melibatkan 23.326 responden.
Yaitu para pengguna internet yang tersebar di Australia, Brazil, Kanada, Tiongkok, Mesir, Perancis, Jerman, Yunani, Inggris, Hong Kong, India, Indonesia, Italia, Jepang, Kenya, Meksiko, Nigeria, Pakistan, Polandia, Afrika Selatan, Korea Selatan, Swedia, Tunisia, Turki dan Amerika Serikat. Jajak pendapat itu dilakukan pada rentang waktu 7 Oktober hingga 12 November 2014.
ss/hp (afp,dpa)