Survei Y-Publica: Jokowi-Ma'ruf 52,7 %, Prabowo-Sandi 28,6 %
3 September 2018Lembaga survei Y-Publica merilis hasil survei terhadap elektabilitas capres dan cawapres di Pilpres 2019. Hasilnya pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin lebih unggul dibandingkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Survei dilakukan pada 13-23 Agustus 2018 dengan 1.200 responden yang dipilih secara acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of eror (MoE) 2,98 persen, mewakili 34 provinsi di Indonesia.
Baca Juga: <a href="https://p.dw.com/p/33SAu/" target="_blank"> LSI Denny JA: Jokowi-Ma'ruf 52,2%, Prabowo-Sandi 29,5%</a>
Survei ini dilakukan dengan wawancara tatap muka dengan responden terpilih menggunakan kuisioner dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
"Elektabilitas pasangan Jokowi-Ma'ruf mendapat suara 52,7 persen, sementara elektabikitas Prabowo-Sandi sebesar 28,6 persen. Ini hampir dua kali lipat," kata Direktur Eksekutif Y-Publica, Rudi Hartono, di Bakoel Koffie, Jl. Cikini Raya, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018).
Untuk elektabilitas Capres sendiri, Presiden Joko Widodo juga jauh mengungguli Prabowo Subianto. Jokowi memperoleh 53,9 persen, Prabowo 28,8 persen.
"Khusus elektabilitas capres, Joko Widodo masih unggul dengan memperoleh 53,9 persen. Sedangkan Prabowo Subianto hanya mendapat 28,8 persen. Sisanya 17,3 persen memutuskan tidak menjawab," imbuh dia.
Baca Juga: <a href="https://p.dw.com/p/33SM6/" target="_blank"> LSI: Ma'ruf Bikin Pemilih Nonmuslim dan Milenial Tinggalkan Jokowi</a>
Sementara itu, mengenai elektabilitas cawapres, KH Ma'ruf Amin memperoleh suara yang beda tipis dengan Sandiaga, meskipun tetap saja Ma'ruf lebih unggul dibanding Sandiaga.
"Ketika ditanya 'jika pemilu presiden digelar hari ini, siapa di antara dua calon wakil presiden yang akan dipilih sebagai wakil presiden?' Perolehan KH Ma'ruf Amin dan Sandiaga beda tipis. Kyai Ma'ruf medapat 40,6 persen sementara Sandiaga mendapat 36,8 persen, yang belum menjawab ada 22,6 persen," tutur dia.
Sumber: <a href="https://news.detik.com/" target="_blank"> Detik News</a>