Guantanamo Obama
12 Agustus 2010Presiden Barack Obama pernah berjanji hendak menutup kamp tahanan Guantanamo, dalam waktu setahun sejak ia memangku jabatannya. Iapun menyatakan hendak menggelar mahkamah militer yang lebih transparan dan berdasarkan negara hukum. Janji untuk menutupnya tidak dipenuhi. Dimulainya proses terhadap Omar Khadr merupakan bukti, bahwa sebagiaan besar janji yang disampaikannya juga tidak dilaksanakan.
Memang Barack Obama mengupayakan agar para tahanan di depan mahkamah militer akan lebih banyak mendapatkan haknya, ketimbang ketika masa pemerintahan Presiden Bush. Tapi masih jauh dari standar hukum sebuah negara Barat yang demokratis. Untuk pertama kalinya sejak beberapa dasawarsa, atau malah untuk pertama kalinya sejak Perang Dunia ke 2, sebuah negara Barat yang demokratis menjatuhkan hukuman kepada seorang tahanan anak-anak dengan dakwaan melakukan kejahatan perang.
Tahanan itu ketika melakukannya masih berusia di bawah umur. Omar Khadr, yang memiliki warga negara Kanada, masih berusia 15 tahun ketika ia ditangkap di Afganistan. Ia melemparkan granat yang menewaskan seorang tentara Amerika Serikat. Penangkapan dan penahanannya dengan jelas melanggar konvensi Jenewa dan perjanjian internasional mengenai perlindungan terhadap tentara anak-anak, yang mana Amerika Serikat juga menandatanganinya.
Pria pertama yang menginterogasi Omar Khadr mengancam untuk memperkosa dan membunuhnya, bila ia tidak membuka suara. Kemudian pria tersebut dijatuhi hukuman karena melakukan penyiksaan terhadap tahanan lainnya. Pengakuan apa yang hendak diperoleh dari para tahanan dengan melakukan penyiksaan? Di depan pengadilan yang biasa hal itu tidak dapat dilakukan. Tapi di Guantanomo, hakim militer memutuskan, pengakuan Omar Khadr diperlukan untuk prosesnya. Padahal dengan mendapatkan sambutan besar di dalam negeri dan di dunia internasional, Presiden Barack Obama memerintahkan agar tidak melakukan penyiksaan untuk mendapatkan pengakuan dari para tahanan.
Juga berita lain yang berasal dari Guantanamo di hari belakangan membuat alasan untuk bersikap skeptis terhadap apa yang dijanjikan Presiden Barack Obama. Ibrahim Al Kosi, mantan pengawal dan jurum asak Osama bin Laden baru saja dijatuhi hukuman di Guantanamo. Atas keinginan pemerintah Amerika Serikat lama hukuman yang dijatuhkan kepadanya dirahasiakan. Mungkin hanya selama beberapa pekan, beberapa bulan atau mungkin sampai Al Kosi kembali dibebaskan.
Ini sama sekali bukan keterbukaan seperti yang didengungkan Presiden Barack Obama. Paling tidak sekarang menjadi jelas, bahwa tidak hanya kamp tahanan Guantanamo yang masih dipertahankan, melainkan di kamp itu penerapan hukum sangat diragukan.
Sabine Müller
Editor: Asril Ridwan