1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Indonesia Gelar Program Baru Deradikalisasi

3 Februari 2016

Indonesia menggelar program deradikalisasi baru untuk menghadapi ancaman ISIS dan kelompok militan. Tujuh Kementerian akan melakukan langkah penangkalan radikalisme.

https://p.dw.com/p/1HpEV
Der indonesische Präsident Joko Widodo am Anschlagsort in Jakarta
Foto: Reuters/W. Putro/Antara Foto

"Ada tujuh kementerian yang akan melaksanakan deradikalisasi, ini belum pernah dilakukan sebelumnya," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukan) Luhut Binsar Panjaitan hari Selasa (02/02), sebagaimana dikutip Channel News Asia (CNA).

Langkah itu diambil setelah terjadi serangan teror yang menggemparkan di Jalan MH Thamrin di Jakarta 14 Januari lalu. Delapan orang tewas dalam insiden itu, termasuk 4 teroris.

Menko Luhut Panjaitan menjelaskan, departemen yang dilibatkan antara lain Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial dan Kementerian Agama.

Pelaksanaan program deradikalisasi ini akan menggunakan pendekatan holistik, yang meliputi bimbingan agama, psikologi, pendidikan dan pelatihan kejuruan.

Luhut Binsar Pandjaitan: Indonesischer Minister für Politik
Menko Polhukam Luhut Binsar PanjaitanFoto: picture alliance / dpa / I. Irham

Anggota kelompok militan yang ditahan akan dipisahkan dari tahanan lain. Para pemimpin kelompok teror akan dipisahkan dari anak buahnya.

"Di penjara, kita akan mengelompokan mereka sedemikian rupa, sehingga tidak seperti apa yang terjadi dengan Abu Bakar Ba'asyir dan para pengikutnya," jelas Luhut.

"Kami juga ingin mereka bisa mendapat pekerjaan setelah keluar dari penjara, jadi kami tidak ingin mengambil pendekatan keras 'terhadap mereka, "sambungnya.

Indonesien Prozess Abu Bakar Bashir islamischer Kleriker
Abu Bakar Ba'asyir, pendiri Jemaah Islamiyah dan ideolog Islam radikalFoto: Reuters/D. Whiteside

Banyak pengamat berpendapat, penjara di Indonesia telah menjadi tempat perekrutan anggota kelompok militan dan penyebaran ideologi kekerasan mereka, melalui kedok "kegiatan-kegiatan ibadah" yang mereka lakukan.

Presiden Joko Widodo diberitakan setuju untuk mencabut paspor para militan Indonesia yang bergabung dengan ISIS atau IS.

Aparat penegak hukum di Indonesia mengatakan, mereka saat ini sulit melakukan langkah pencegahan serangan teror, karena Undang-Undang Antiterorisme dari tahun 2003 yang berlaku saat ini tidak memadai.

Indonesien Nach den Bombenanschlägen in Jakarta
Warga Jakarta menolak teror setelah serangan di Jalan ThamrinFoto: picture-alliance/dpa/Roni-Bintang

ISIS diberitakan sedang berusaha merekrut orang Indonesia dan Malaysia untuk mendirikan Khalifat baru di kawasan Asia Tenggara.

Sekelompok pria Indonesia terlihat dalam sebuah video yang dirilis oleh ISIS di Irak dan Suriah, mengimbau umat Islam Indonesia untuk bergabung dengan ISIS dan memerangi "musuh-musuh Islam" Diperkirakan setidaknya ada 600 orang dari Asia Tenggara yang bergabung dengan ISIS di Suriah.

Pemerintah Singapura dan Malaysia baru-baru ini memperingatkan, ada peningkatan ancaman teror dan potensi serangan bom dan bunuh diri di kedua negara itu.

hp/ap (CNA, Jakarta Post)