UNESCO Tetapkan Ambon Sebagai Kota Musik Dunia
1 November 2019Bertepatan dengan Hari Kota Sedunia pada 31 Oktober 2019, UNESCO menetapkan Ambon sebagai kota musik dunia. Sebanyak 66 kota telah ditetapkan sebagai Kota Kreatif UNESCO oleh Direktur Jenderal UNESCO, Audrey Azoulay. Ambon bersama 65 kota lainnya akan bergabung dalam Organisasi Jaringan Kota Kreatif yang saat ini berjumlah 246 anggota. Jaringan ini menyatukan berbagai kota di dunia yang memiliki kreativitas, baik dalam musik, seni dan kerajinan rakyat, desain, bioskop, sastra, seni digital dan kuliner.
Ada tujuh syarat yang harus dipenuhi agar Ambon bisa menjadi Kota Musik Dunia. Diantaranya adalah infrastruktur penunjang berupa penyediaan SDM, gedung pertunjukan seni, studio rekaman, dan sekolah musik. Terlebih, musik merupakan bagian tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Ambon.
Sebagai laboratorium gagasan dan praktik inovatif, Kota Kreatif UNESCO membawa kontribusi nyata untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan melalui pemikiran dan tindakan inovatif yang secara langsung bermanfaat bagi masyarakat.
"Di seluruh dunia, kota-kota ini, masing-masing memiliki caranya sendiri, strategi menjadikan pilar budaya bukan sebagai aksesori. Ini mendukung inovasi politik dan sosial dan sangat penting bagi generasi muda", kata Direktur Jenderal UNESCO Audrey Azoulay.
Sebelumnya Indonesia berupaya memasukkan Ambon dalam daftar kota kreatif UNESCO melalui berbagai cara. Dimulai dari pencanangan Kota Ambon sebagai kota musik dunia pada 28 Oktober 2016 dan bahkan ibukota Maluku itu telah mendeklarasikan diri sebagai kota musik sejak 2011. ha/vlz (dari berbagai sumber)