1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Uni Eropa Tuntut Lebih Banyak Reformasi dari Negara Calon Anggota

14 Oktober 2009

Turki, Kroasia dan Makedonia harus mempercepat proses reformasi di dalam negeri untuk menjadi anggota Uni Eropa. Kroasia dinilai paling siap.

https://p.dw.com/p/K6CN
Simbol perluasan Uni EropaFoto: European Communities

Komisaris Urusan Perluasan Uni Eropa Olli Rehn menilai, walau kasusnya berbeda-beda, ketiga negara itu masih harus melakukan pekerjaan mendasar, sebelum proses perundingan keanggotaan bisa diakhiri. Penilaian ini termuat dalam laporan yang disampaikan di markas besar Uni Eropa di Brussel, Rabu (14/10). Kecepatan dalam melaksanakan reformasi seringkali berjalan lambat, ditambah lagi dengan krisis perekonomian yang memperburuk situasi.

Kroasia adalah satu-satunya kandidat yang memiliki prospek bagus untuk menjadi anggota Uni Eropa. Perundingan keanggotaan dengan pemerintah di Zagreb bisa ditetapkan tahun 2010 depan, jika seluruh persyaratan untuk itu dipenuhi, terang Komisaris Perluasan Uni eropa Olli Rehn.

Pencapaian Kroasia menjadi mungkin setelah negara itu membereskan perselisihan tentang perbatasan dengan Slovenia, anggota Uni eropa. Masalah itu sempat membekukan perundingan keanggotaan Uni Eropa selama satu tahun.

Laporan komisi tak menyebut jadwal masuknya Kroasia dalam keanggotaan Uni Eropa. Dalam laporan yang sama, Komisi Perluasan menyatakan, pemerintah negara-negara Uni eropa seharusnya membuka perundingan keanggotaan dengan Makedonia, negara bekas Yugoslavia lainnya. Makedonia dinilai telah mencapai kemajuan yang meyakinkan dan mendasar terkait prioritas reformasi.

Sementara Turki harus meningkatkan reformasi politik dan ekonomi, memperbaiki hak-hak kelompok minoritas, perempuan dan serikat buruh, juga normalisasi hubungan dengan Republik Siprus.

Tetapi, komisi tidak mengusulkan sanksi apapun bagi kegagalan Turki memenuhi komitmennya untuk membuka pelabuhan dan lapangan terbang ke Siprus. Pemerintah pusat di Ankara mengakui bagian utara Cyprus yang didominasi warga Turki dan menolak menormalisasi hubungan dengan bagian selatan, Republik Siprus, yang merupakan anggota Uni Eropa. Pulau di Mediterania itu terbelah menjadi dua sejak tahun 1974, ketika Turki mengerahkan pasukan setelah terjadi kudeta oleh orang-orang Siprus Yunani yang ingin agar pulau itu bergabung dengan Yunani.

Laporan Komisi Perluasan Uni Eropa juga mendesak Turki agar memperlakukan perusahaan media Dogan Yayin secara adil dalam cekcok masalah pajak, karena persoalan itu mungkin berpengaruh pada kebebasan pers di Turki.

Setiap tahunnya, Komisi Perluasan Uni Eropa melaporkan kemajuan yang dicapai tiga negara calon, yaitu Turki, Kroasia dan Makedonia. Juga negara-negara yang berpotensi menjadi calon anggota Uni Eropa, yaitu Albania, Bosnia-Herzegovina, Kosovo, Montenegro dan Serbia. Kelima negara itu disebutkan mencapai kemajuan yang tidak merata menuju keanggotaan, walaupun Serbia memiliki kemampuan adninistratif kuat untuk mendorong reformasi. Situasi suram terjadi di Bosnia dan Herzegovina, dimana para pemimpin kelompok etnis gagal bekerjasama dalam reformasi.

RP/YF/afp/rtr/dpa