Utang Pemerintah Rp 4.680 Triliun, Bagaimana Rinciannya?
25 September 2019Total utang pemerintah per Agustus 2019 tercatat sebesar Rp 4.680,19 triliun, bandingkan dengan Juli 2019 sebesar Rp 4.603 triliun. Utang itu tercatat naik sekitar secara bulanan Rp 77,19 triliun. Sedangkan jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu naik Rp 317 triliun.
Pemerintah pun akan terus mengawasi kondisi utang tersebut, yang mana itu juga dipengaruhi oleh defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Berikut fakta-faktanya.
Mengutip data APBN KITA, Selasa (24/09), total utang pemerintah per Agustus 2019 terdiri dari pinjaman dengan total Rp 798,28 triliun. Porsi pinjaman jika dirinci terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 7,69 triliun.
Berikutnya adalah utang luar negeri Rp 790,59 triliun yang jika dirinci lagi terdiri dari bilateral Rp 316,37 triliun, multilateral Rp 435,13 triliun, dan komersial Rp 39,09 triliun.
Selanjutnya, pada porsi surat berharga negara (SBN) berjumlah Rp 3.881,91 triliun. SBN terdiri dari denominasi rupiah dan valas.
Untuk SBN denominasi rupiah jumlahnya mencapai Rp 2.833,43 triliun yang terdiri dari surat utang negara (SUN) Rp 2.343,65 triliun dan SBSN Rp 489,78 triliun.
Kemudian untuk denominasi valas Rp 1.032,6 triliun yang terdiri dari SUN Rp 832,08 triliun dan SBSN Rp 216,4 triliun. Rasio utang terhadap PDB sebesar 29,80%.
Total utang pemerintah sejak Agustus 2018 bertambah sebesar Rp 317 triliun, dari Rp 4.363,19 triliun menjadi Rp 4.680,19 triliun di Agustus 2019 atau year-on-year (yoy).
Mengutip data APBN KITA, Selasa (24/09), total utang pemerintah per Agustus 2019 terdiri dari pinjaman dengan total Rp 798,28 triliun dan surat berharga negara (SBN) berjumlah Rp 3.881,91 triliun.
Utang pemerintah pada Januari adalah Rp 4.498,56 triliun, Februari Rp 4.566 triliun, Maret Rp 4.567,31 triliun, April Rp 4.528,45, Mei Rp 4.571,89 triliun, Juni 4.570,17 triliun, dan Juli Rp 4.603 triliun.
Bila dihitung dari Januari 2019 hingga Agustus 2019, utang pemerintah mengalami kenaikan Rp 181,63, dari Rp 4.498,56 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, pihaknya terus memantau peningkatan utang oleh pemerintah. Apalagi proyeksi defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mengalami kenaikan dari sebelumnya 1,84% direvisi menjadi 1,93% untuk 2019.
"Makanya defisitnya lihat dulu saja, kita pantau terus. Pokoknya kan kemarin kita sudah 1,84% sudah melebar 1,93% (proyeksi defisit APBN)," kata dia di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (24/09).
Pihaknya pun bakal mengantisipasi bila nantinya defisit APBN melebar, di mana salah satu opsi untuk menutup itu adalah dengan utang.
"Kata ibu (Menteri Keuangan) tadi 1,93% (proyeksi defisit APBN), kita masih pakai skenario itu. Kalau ada tambahan lagi kita pokoknya standby, sudah ada langkah-langkahnya," jelas dia.
Untuk menjaga utang agar tidak membengkak, dalam mengatasi defisit APBN, menurutnya sudah ada semacam fiscal buffer atau penyangga fiskal, di mana itu bisa digunakan dalam kondisi tertentu.
"Pokoknya kalau soal defisit nanti kita lihat, kita kan sementara kan kita langkah buffer-nya sudah ada," tambahnya.
Ed: vv/ts
Baca selengkapnya artikel dari detikNewsdan Detik Finance:
Utang Pemerintah Tembus Rp 4.680 T, Setahun Naik Rp 317 T