1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Bencana

Walhi: Demi Iklim, Indonesia Harus Tinggalkan Batu Bara

10 Oktober 2018

Indonesia yang termasuk pendosa iklim terbesar di dunia didesak untuk secepatnya mengambil langkah "drastis" untuk mengurangi emisi karbondioksida yang kebanyakan berasal dari sektor kehutanan dan energi

https://p.dw.com/p/36HwM
Waduk Jatigede yang sempat mengering pada musim kemarau 2018.
Waduk Jatigede yang sempat mengering pada musim kemarau 2018.Foto: Reuters/W. Kurniawan

PBB Peringatkan Dampak Pemanasan Global

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia mendesak pemerintah agar melakukan "langkah drastis dan cepat" untuk menurunkan emisi karbondioksida. Hal tersebut diungkapkan menyusul laporan Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) pada 8 Oktober lalu.

Laporan IPCC menyatakan bahwa pemanasan global akibat aktifitas manusia telah mencapai sekitar 1 derajat celsius pada tahun 2017 dibandingkan masa pra-industri dan terus meningkat sekitar 0.2 derajat celsius setiap sepuluh tahun.

Baca juga: Uni Eropa Tetapkan Reduksi Emisi Kendaraan Yang Lebih Ketat Sampai 2030

Jika emisi global terus meningkat dengan laju seperti sekarang, pemanasan global akan melewati batas 1.5 derajat celsius antara tahun 2030 sampai 2052.

Prediksi muram tersebut ikut menyudutkan posisi Indonesia yang masuk dalam daftar 15 negara pendosa iklim paling besar sejagad.

"Indonesia harus menurunkan emisi di sektor energi, hutan dan lahan, industri dan transportasi, serta segera menghentikan ketergantungan pada energi fosil terutama batubara, mempercepat transisi energi bersih yang berkeadilan serta menghentikan deforestasi dan konversi  lahan gambut,” kata Manajer Kampanye Keadilan Iklim Walhi, Yuyun Harmono, dalam sebuah pernyataan tertulis.

Menurut Walhi sektor kehutanan dan lahan serta energi selama ini menjadi kontributor utama emisi Indonesia, kedua sektor tersebut menyebabkan kurang lebih 80% dari total emisi per tahun. Namun sayangnya pondasi energi Indonesia saat ini masih banyak bergantung pada energi fosil. Hal ini ditandai dengan meningkatnya produksi batu bara dalam beberpa tahun terakhir.

Baca juga: Badan Ilmiah Perubahan Iklim IPCC Desak Tindakan Konkrit

Selain itu proyek listrik 35 GW juga masih akan mengandalkan pembangunan PLTU batubara hingga tahun 2027.

Sebab itu pemerintah diminta mengambil langkah drastis untuk mengurangi emisi, antara lain dengan merevisi target pengurangan emisi agar sesuai rekomendasi IPCC dan mengadopsi konsep rendah karbon pada pembangunan infrastruktur.

Selain itu pemerintah juga diharapkan memberdayakan perekonomian masyarakat pesisir agar bisa beradaptasi dengan dampak perubahan iklim.

rzn/ap

Menangkal Efek Cuaca Ekstrim Dengan Asuransi Iklim