5 WNI Diculik, Ahli: Pemerintah Bisa Pertanyakan Malaysia
20 Januari 2020Pemerintah Indonesia dinilai bisa meminta pertanggungjawaban pemerintah Malaysia terkait peristiwa penculikan lima warga negara Indonesia (WNI) di perairan Tambisan Tungku Lahad Datu, Sabah, Malaysia. Sebab, pemerintah RI disebut memiliki kesepakatan bersama dengan Malaysia dan Filipina untuk menjaga masing-masing wilayah lautnya dari perompak.
"Yang kita tahu kan kejadian ini (penculikan) kan nggak sekali, ya. Yang dulu kan pernah, kan ada kejadian, terus kemudian mendorong ketiga negara, Malaysia, Filipina, dan Indonesia untuk sepakat melakukan patroli bersama di wilayah perairan itu. Nah akhirnya, ya, terlihat pemerintah melakukan patroli bersama," kata Dosen Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Arie Afriansyah kepada wartawan, Minggu (19/01).
Arie memprediksi peristiwa penculikan lima WNI itu bisa terjadi karena dua hal. Pertama, karena pelaku penculikan yang telah membaca pola patroli yang diterapkan.
"Dan kedua, mungkin saja, apa namanya, kekuatan patroli juga perlu ditingkatkan, karena ini ternyata kejadian lagi," sebut Arie.
Yang menarik, menurut Arie, peristiwa penculikan WNI itu kembali terjadi di perairan Malaysia. Dia menilai ada kemungkinan pemerintah Malaysia tidak bisa menjaga wilayah lautnya.
"Kita tahu kan patroli bersama itu adalah patroli masing-masing Angkatan Laut (AL) di wilayahnya masing-masing, ya nggak. Berarti kan di sini kita bisa lihat, berarti wilayah Malaysia 'kurang terjaga' berarti," terangnya.
"Nah berarti pemerintah RI bisa mempertanyakan kepada pemerintah Malaysia, mengapa itu bisa terjadi? Dan apakah patrolinya berkurang? Apakah patrolinya ada suatu miss koordinasi? Atau bagaimana?" imbuh Arie.
Begitu juga kepada pemerintah Filipina. Dia menilai pemerintah Indonesia juga bisa mempertanyakan bagaimana Filipina menjaga perairan lautnya.
"Nah, kita dan bersama Filipina tentunya kita juga mempertanyakan. Bagaimana, kok Abu Sayyaf masih saja bisa leluasa bergerak di sana? Begitu. Karena kan ternyata Indonesia lagi yang punya...kena getahnya," jelas Arie.
"Nah, akhirnya Indonesia harus berusaha lebih keras lagi nih terhadap Filipina dan Malaysia untuk melindungi warga negaranya," sambungnya.
Baca juga: Malaysia, Filipina dan Indonesia Tingkatkan Kerjasama Perangi ISIS
Koordinasi dengan Filipina
Pemerintah RI mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah Filipina karena kapal itu disebut bergerak dari arah Filipina.
Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan kasus hilangnya kapal ikan milik Malaysia yang berawak 8 WNI di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah, pada 16 Januari 2020 pukul 20.00 waktu setempat terkonfirmasi sebagai kasus penculikan.
"Konfirmasi tersebut didapat ketika kapal ikan dengan nomor registrasi SSK 00543/F tersebut terlihat masuk perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah dari arah Filipina pada tanggal 17 Januari 2020 pukul 21.10 waktu setempat. Di dalam kapal terdapat 3 awak kapal WNI yang dilepaskan penculik dan mengkonfirmasi 5 awak kapal WNI lainnya dibawa kelompok penculik," kata Faizasyah dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/01).
Pemerintah RI sangat menyesalkan berulangnya kasus penculikan awak kapal WNI di kapal ikan Malaysia di wilayah perairan Sabah. Menindaklanjuti kasus ini, pemerintah RI telah berkoordinasi dengan Filipina.
"Pemerintah RI berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina akan berupaya mencari dan membebaskan kelima awak kapal WNI tersebut," kata Faizasyah.
Faizasyah menyarankan WNI yang bekerja di perairan Sabah, Malaysa, tidak melaut terlebih dahulu.
"Bagi awak kapal WNI yang bekerja di perairan Sabah Malaysia diimbau untuk tidak melaut hingga situasi keamanan dapat terjamin," katanya.
Dilansir Antara, Sabtu (18/01) ketiga WNI yang ditemukan bersama kapalnya adalah Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20), dan Pian bin Janiru (36). Sedangkan lima rekannya yang diculik, yakni Arsyad bin Dahlan (42) selaku juragan, Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53), dipastikan disandera.
Dari siaran tertulis aparat kepolisian maritim Lahad Datu, ketiga WNI yang dilepaskan mengaku ditangkap saat menangkap ikan. Kapal mereka didatangi enam orang bertopeng menggunakan kapal cepat.
Setelah itu, mereka langsung dibawa bersama kapalnya ke wilayah perairan Filipina. Namun hanya lima rekannya yang disandera, sedangkan tiga orang dibiarkan pulang untuk membawa kapalnya kembali ke Tambisan. (Ed: rap/pkp)
Baca juga: Penundaan Rekonstruksi Marawi Bisa Jadi Bumerang Bagi Pemerintah Filipina
Baca selengkapnya di: Detik News
5 WNI Diculik, Pemerintah Dinilai Bisa Minta Pertanggungjawaban Malaysia
5 WNI Diculik di Perairan Malaysia, RI Koordinasi ke Filipina