4 Tahun Penjara untuk Mallarangeng
18 Juli 2014Andi Mallarangeng, yang dulunya dipandang sebagai politisi menjanjikan, terbukti menerima suap lebih dari 700.000 Dolar AS untuk memihak penawar tertentu dalam konstruksi Pusat Pendidikan, Pelatihan, Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat.
Pada sesi sidang khusus anti-korupsi di Jakarta hari Jumat (18/7), hakim ketua Haswandi menyatakan Mallarangeng bersalah atas tuntutan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Ia juga dinyatakan memperkaya orang lain serta sejumlah perusahaan melalui skema korupsi, ungkap sang hakim.
"Perbuatannya tidak sesuai dengan program pemerintah dalam memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme," tegas Haswandi.
Hukuman lebih ringan
Selain hukuman penjara 4 tahun, Mallarangeng harus membayar denda sebesar 200 juta Rupiah atau mendekam 2 bulan lagi di balik jeruji penjara.
Namun putusan ini kurang dari hukuman penjara 10 tahun yang diajukan jaksa penuntut umum. Mallarangeng telah menyatakan dirinya akan mengajukan banding.
P3SON di Hambalang seharusnya menjadi pusat pelatihan kelas satu bagi para atlet Indonesia, namun pembangunannya tidak pernah terselesaikan setelah terjerat korupsi. Negara dilaporkan menderita kerugian sekitar 40 juta Dolar AS.
Kembali tercoreng
Mallarangeng yang berusia 51 tahun menjadi sosok terakhir dari Partai Demokrat yang terkena skandal suap.
Dua sosok lain dari partai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu, yakni mantan bendahara Nazaruddin dan mantan ketua umum Anas Urbaningrum, juga sudah ditahan. Sementara Menteri Agama Suryadharma Ali, yang juga menjabat ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sudah mengundurkan diri bulan Mei lalu atas tuduhan korupsi.
Banjir skandal berujung pada turunnya pamor dan dukungan bagi Partai Demokrat pada pemilihan legislatif bulan April lalu, dengan perolehan suara yang berkurang separuhnya menjadi sekitar 10 persen.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan turun dari tampuk kekuasaan bulan Oktober mendatang setelah satu dekade berkuasa.
Indonesia menempati peringkat ke-114 dari 177 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi keluaran Transparency International. Peringkat nomor satu berarti negara yang paling tidak korup.
cp/ap (afp, ap)