1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Bohong Saja Tidak Cukup

Indonesien Blogger Alif Nurlambang
Alif Nurlambang
21 September 2019

Pemerintah mulai gemar batasi akses internet. Sudah dua kali terjadi sejak 22 Mei silam. Tujuannya menangkal penyebaran hoaks. Benarkah hoaks berdaya menggalang murka atau alasan membatasi kebebasan? Opini Alif N.

https://p.dw.com/p/3Pnxq
DW Explainer "Fake News" Manipulation 3

Berita bohong dapat memancing marah, termasuk darah dan api. Akibat kabar kabur terjadi tawuran antar kampung, amuk massa, juga pembunuhan massal. Tapi sepanjang sejarah manusia, kebenaran yang paling utama menyulut aksi. Kebenaran yang berada di belakang pelbagai revolusi nasional dan gerakan sosial.

Kolonialisme, pemiskinan sistemis dan struktural, politik segregasi, peminggiran minoritas oleh mayoritas, dan ketidakadilan hukum, bukan isapan jempol. Fakta-fakta itu mengakumulasi kebencian, lalu orang protes di jalan-jalan—tak jarang gerilya senjata, ujungnya kekuasaan terguling. Satu negara baru muncul, atau setidaknya rezim berganti.

Praktiknya tentu sukar. Kebenaran belaka tak cukup. Butuh sejumlah syarat—termasuk waktu—sehingga peristiwa demi peristiwa tadi bisa terjadi. Butuh kelas terdidik yang sadar, menyusun teori, dan memilih mengabdikan diri. Butuh organisasi(-organisasi) pelopor, pendidikan-pendidikan politik, propaganda, jaringan rahasia, kelompok terlatih, hingga akhirnya: krisis akut, akibat kronis yang tak tertangani.

Jika kebenaran begitu rumit memenangkan keadaan, maka bohong tak memadai menguasai situasi.

Kabar dusta, sepenuh dusta atau setengah saja, hendak meniru kebenaran untuk bekerja. Itu sebab, ia pernah unggul dalam kampanye brutal setelah peristiwa September 1965; sehingga belasan ribu orang dipenjara tanpa pengadilan, dan ratusan ribu orang dibunuh. Ia menghadirkan ngeri ketika warga sipil dan kelompok yang disebut ‘ninja' membunuh lebih dari seratus guru mengaji, dukun penyembuh dan kepala rukun di desa-desa di Banyuwangi, 1998. Namun, ia pun gagal berulang kali. Termasuk kalah memenangkan desas-desus yang menyebut Joko Widodo kader PKI, antek Tiongkok dan anti-Islam; sepanjang pemilihan presiden 2014 dan 2019.

Indonesien Blogger Alif Nurlambang
Penulis: Alif Nurlambang Foto: Alif Nurlambang

Keselamatan atau kebebasan?

Kita patut khawatir melihat produksi kabar bohong selama tiga tahun terakhir. Statistiknya—barangkali—mengungguli peredaran narkoba dan—yang ini pasti—penangkapan koruptor. Kita cemas karena berita-berita palsu dapat memancing kekuasaan yang gugup merenggut kebebasan publik. Meski sudah lebih dari 20 tahun kita melatih diri berdemokrasi.

Kenyataannya begitu. Pada beberapa kasus yang dibarengi atau disusul oleh penyebaran berita bohong, pemerintah lebih suka meminggirkan kebebasan. Pemerintah berdalih "memelihara kepentingan umum”. Kutipan ini berasal dari pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, serta Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, menjawab alasan membatasi internet di Papua. Pembatasan yang dimulai 18 Agustus itu belum berakhir penuh hingga lebih dari tiga pekan kemudian.

Unjuk rasa di Papua pertama kali terjadi di Manokwari, 19 Agustus. Internet sudah dibatasi saat itu. Menurut Polisi, warga mendengar ada mahasiswa Papua yang tewas di Surabaya akibat dipukuli aparat TNI-Polri saat asrama mereka diserbu massa, 17 Agustus.

Alasan "memelihara kepentingan umum” juga diajukan saat membatasi percakapan dan pergaulan daring di sebagian besar wilayah Indonesia, 22-25 Mei. Sehari sebelumnya beredar berita palsu dilengkapi foto bahwa polisi Tiongkok ikut dalam barisan keamanan penghalau massa. Bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa telah terjadi. Polisi pun mengungkapkan fakta mengenai persiapan-persiapan oleh sejumlah orang untuk membuat rusuh protes di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menyusul ketidakpuasan hasil Pemilihan Presiden. Memang kabar bohong saja tidak cukup. Ada pengorganisasian rencana, dana dan mobilisasi sejumlah orang yang disiapkan untuk rusuh.

Pada dua kasus di atas kepentingan umum tak efektif dipelihara. Toh, pemerintah tetap memilih membatasi kebebasan. Justru ketika revolusi industri 4.0 kerap jadi slogan dalam pidato dan keterangan pers. Padahal sewaktu revolusi industri (pertama) baru dimulai, ada keteguhan semisal Benjamin Franklin (1775): "Mereka yang menyerahkan kebebasan dasar untuk mendapatkan sedikit keselamatan sementara, tak layak atas kebebasan maupun keselamatan.”

Sesungguhnya tak ada dilema antara kebebasan dan rasa aman atau keselamatan. Bila suara Franklin, dua abad silam di depan tahta Inggris, masih bisa ditangkap jelas. Dalih Pemerintah gugur, karena kebebasan bukan alat tukar untuk membeli kepentingan umum—yang diantaranya rasa aman.

Dalih yang tepat ialah memelihara kekuasaan. Pasal 40 ayat 2a dan 2b Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU No. 19/2016) membuktikan itikad itu. Ayat 2a berbunyi, "Pemerintah wajib melakukan pencegahan penyebarluasan dan penggunaan Informasi Elektronik dan/atauDokumen Elektronik yang memiliki muatan yang dilarang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Ayat 2b memberi dasar pembatasan kebebasan: "Dalam melakukan pencegahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2a), Pemerintah berwenang melakukan pemutusan akses dan/atau memerintahkan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik untuk melakukan pemutusan akses terhadap Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar hukum.”

Kehadiran huruf a dan b pada pasal 40 ayat 2 itu, menunjukkan kesadaran penuh pemerintah untuk membatasi kebebasan warga. Bukan menjamin keselamatan. Lazimnya rezim pembatasan, tujuannya tak lain mengendalikan. Informasi kepada publik, melalui media, hendak dikendalikan satu jalur resmi. Upaya yang sebetulnya sia-sia.

Sementara itu, ratusan mahasiswa Papua, pada hari-hari ini, memilih pulang ke kampung halaman karena tak ada jaminan keamanan untuk tetap menempuh pendidikan di Pulau Jawa. Mereka tidak bebas bergerak di republiknya sendiri. Kebebasan dasar mereka direnggut.

Kita rasanya perlu menyimak anjuran Deng Xiaoping (1978), "seek truth from the facts.” Barangkali kemudian kita tahu, pembangunan saja tidak cukup. Pendekatan kesejahteraan yang di-versus-kan dengan pendekatan keamanan, jangan-jangan tak memadai. Selagi keadilan tetap absen dari kesejahteraan.

@Airlambang

Bekas wartawan, penulis dan praktikus behaviour change & community engagement.

*Setiap tulisan yang dimuat dalam #DWNesia menjadi tanggung jawab penulis

*Bagi komentar Anda dalam kolom di bawah ini.