Belgia Larang Penggunaan Burka
1 Mei 2010Hingga Jumat siang kemarin larangan burka tidak menjadi tema nomor satu di siaran radio Belgia. Negara kecil di tepi Laut Utara itu masih disibukkan oleh kericuhan di tubuh pemerintah seputar penggunaan bahasa nasional. Langkah parlemen yang mengupayakan pengesahan aturan perundangan untuk melarang pemakaian burka sebelum pemilu legislatif Juni mendatang, hanya menjadi berita sampingan.
Sampai 140 Euro atau sekitar 1,6 juta Rupiah denda yang akan dijatuhkan jika seorang perempuan memakai burka atau kain penutup wajah di ruang-ruang publik. Mereka bahkan dapat diancam hukuman sampai tujuh hari masa kurungan.
Adalah Daniel Bacquelaine, ketua umum Partai liberal MR yang menjadi arsitek utama di balik larangan tersebut. Menurutnya, menutupi wajah dengan secarik kain merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai dasar masyarakat Belgia.
Menghambat Kehidupan Sosial
"Larangan itu berguna untuk memudahkan kehidupan sosial, yakni agar orang dapat menunjukkan sikap hormat dengan menunjukkan wajahnya. Dan juga untuk melindungi persamaan antara perempuan dan laki-laki. Burka atau niqab bukan merupakan simbol keagamaan. Itu adalah simbol fundamentalisme," ujarnya.
Reaksi keras juga ditunjukkan kelompok ekstrem kanan yang tergabung dalam Partai Vlaams Belang. Undang-undang yang melarang penggunaan burka dianggap sebagai "langkah pertama melawan praktik Islamisasi Belgia."
Organisasi HAM sebaliknya menentang undang-undang tersebut. Amnesty Internasional misalnya berpandangan, larangan pemakaian burka melanggar hak individu dan kebebasan beragama.
Hal senada juga diucapkan Benoit van der Merschen, Direktur Liga Belgia untuk Hak Azasi Manusia. Meski sebenarnya ia secara pribadi memiliki perasaan aneh jika berpapasan dengan perempuan berwajah terselubung di jalan raya."Tapi saya percaya, larangan ini bukan hal yang tepat, " tukasnya.
Mendorong Diskriminasi Perempuan
Menurutnya, larangan itu layaknya membunuh nyamuk dengan senjata pelontar granat. "Buat perempuan yang terkena dampak, hal ini semakin mempersulit karena mereka akan enggan berpergian keluar rumah dan pada akhirnya terkurung di keluarga sendiri dan mengalami lebih banyak diskriminasi."
Selain itu van der Meerschen juga mewanti-wanti, larangan tersebut membuka jalan bagi parlemen untuk menindak pemakaian jilbab dengan lebih keras. Namun aturan perundang-undangan itu belum akan segera diberlakukan. Larangan burka masih harus disetujui oleh Senat Belgia yang prosesnya akan memakan waktu lama.
Dengan kata lain larangan tersebut belum akan berlaku hingga pemilu legislatif Juni mendatang. Partai Hijau melihatnya sebagai peluang untuk mempertanyakan keabsahan aturan tersebut.
"Sejak awal diskusi kami telah mengatakan bahwa kami menginginkan pendapat dewan negara. Pertanyaannya adalah apakah larangan tersebut sudah sesuai dengan konstitusi Belgia? apakah teks perundangannya sudah matang secara hukum? partai-partai lain telah menampiknya," kata salah seorang anggota parlemen dari Partai Hijau, Zoe Genot.
Partai Hijau jelasnya meragukan keampuhan larangan pemakaian burka. Terlepas dari itu semua, aturan perundangan tersebut setidaknya memberikan payung hukum bagi sekitar 20 komunitas di Belgia yang sebelumnnya telah melarang pemakaian kain penutup wajah.
Wolfgang Landmesser/Rizki Nugraha
Editor: Luky Setyarini