Cina Penjarakan 50 Tokoh Pro-Demokrasi Hong Kong
6 Januari 2021Sebanyak 50 aktivis dan bekas anggota legislatif pro-demokrasi Hong Kong ditahan aparat kepolisian pada Rabu (6/11). Mereka dituduh terlibat dalam kampanye pemilu ilegal tahun lalu. Dakwaan subversif itu dilayangkan oleh Kementerian Keamanan.
"Operasi hari ini menargetkan elemen-elemen aktif yang diduga terlibat dalam tindak kejahatan menumbangkan, mencampuri dan secara serius menghancurkan kemampuan pemerintah Hong Kong mengeksekusi tugas-tugasnya,” kata John Lee, Menteri Keamanan Hong Kong.
Dia menambahkan, para tersangka berusaha melumpuhkan pemerintahan, dengan merebut mayoritas kursi di parlemen dan memaksa kepala eksekutif Hong Kong mengundurkan diri.
Dalam sebuah video yang dirilis bekas anggota legislatif, Lam Cheuk-ting, polisi terlihat menyambangi kediamannya dan mengatakan dia "diduga melanggar UU Keamanan Nasional, serta melakukan tindak subversif melawan kekuatan negara,” sembari meminta pembuat video agar menghentikan rekaman jika tidak ingin ditangkap.
Pemilihan umum legislatif ditunda selama setahun oleh Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, dengan argumen ancaman pandemi. Kelompok pro-demokrasi lalu membuat pemilu tidak resmi yang diikuti oleh sekitar 600.000 penduduk.
Menteri Keamanan John Lee mengatakan polisi tidak akan menangkapi warga yang ikut mencoblos. Sebaliknya semua kandidat pro-demokrasi yang tampil dalam pemilu sudah berada di dalam tahanan kepolisian.
Saat ini susunan parlemen dikuasai kelompok pro-Beijing, menyusul pengunduran diri dan diskualifikasi semua anggota fraksi oposisi.
Gelombang kecaman terhadap Cina
Penangkapan massal di Hong Kong mengundang kecaman dari Anthony Blinken, bakal menteri luar negeri AS yang dinominasikan Presiden terpilih Amerika Serikat, Joe Biden. Lewat akun Twitternya, dia menulis penangkapan itu merupakan "serangan terhadap mereka yang secara berani mengadvokasi hak-hak universial.”
"Pemerintahan Biden-Harris akan berdiri bersama warga Hong Kong dan melawan upaya Beijing melucuti demokrasi,” imbuhnya lagi.
Organisasi HAM, Human Rights Watch, menuduh pemerintah Beijing gagal memahami bahwa tindakan represif membuahkan perlawanan. Peneliti senior HRW untuk Cina, Maya Wang, mengatakan "jutaan warga Hong Kong akan bertahan dalam pergulatan melindungi hak memilih dan kebebasan mencalonkan diri di sebuah pemerintahan yang demokratis.”
Kepada Associated Press, dia mengatakan hingga kini pasal yang didakwakan kepada para tersangka belum jelas. Meski demikian, Wang mengakui bahwa prosedur hukum merupakan hal terakhir yang dipedulikan oleh otoritas Hong Kong.
"Karakter asli UU Keamanan Nasional adalah sebuah payung hukum yang memungkinkan pemerintah menangkap dan memenjarakan individu untuk waktu lama hanya karena menjalankan hak-haknya yang diindugi konstitusi,” kata Wang.
Hukum yang menurutnya "juga digunakan di Cina” itu membuat Hong Kong "semakin terlihat seperti Cina daratan, di mana awal dan akhirnya sangat sulit dibedakan.”
rzn/as (ap, afp)