1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Sosial

Pemerintah Blokir Tiga Video Youtube Kimi Hime

25 Juli 2019

Kementrian Komunikasi dan Informatika memblokir tiga konten video milik Youtuber Kimi Hime. Dalam video-videonya Kimi dinilai kerap mengenakan busana minim dan mengumbar bentuk tubuh perempuan.

https://p.dw.com/p/3MhVn
Symbolbild YouTube
Foto: Imago/photothek/T. Trutschel

Pencipta konten di media sosial Youtube, Kimi Hime, menjadi sorotan saat namanya dibahas di salah satu rapat kerja antara Komisi I DPR RI dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia.

Komisi I DPR serta Kemenkominfo menerima aduan dari sekelompok masyarakat dan asosiasi atas sejumlah konten video Youtube yang dinilai tidak pantas dan dianggap vulgar.

Perempuan 29 tahun tersebut dikenal sebagai pencipta konten dengan spesialisasi permainan daring. Kanal Youtube-nya yang juga bernama Kimi Hime memliki 2,2 juta pelanggan dengan konten lebih dari 400 video.

Dalam video-video itu Kimi dinilai menggunakan busana minim dan mengumbar bentuk tubuh perempuan. Atas adanya aduan tersebut, Kemkominfo pun bertindak cepat dengan memblokir tiga konten milik Kimi Hime. 

Kimi kerap memberi judul kontennya dengan kalimat yang berkesan seksual, meski sebagian besar video itu hanya berisi ia sedang bermain video game tanpa ada tayangan eksplisit tentang seks atau pun telanjang.

Saat diwawancarai DW Indonesia pada Kamis (25/07), Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu, mengatakan langkah ini dilakukan karena konten-konten tersebut dianggap melanggar unsur kesusilaan dan tidak pantas ditonton masyarakat Indonesia.  

“Ketika kami dalami keseluruhan konten, thumbnails, beberapa konten, beberapa bulan terakhir ini akhinya kami memutuskan tiga konten tersebut di-suspend. Artinya Youtube dan Google Indonesia telah memenuhi permintaan pemerintah indonesia per hari kemarin (Rabu, 24/07). Konten tersebut di-suspend dari wilayah Indonesia,” jelas pria yang disapa Nando.

Berbeda standar

Nando berpendapat standar yang dimiliki Youtube berbeda dengan yang dimiliki pemerintah, karenanya video-video tersebut dapat lolos dari saringan Youtube. 

“Mungkin standar Youtube saat ini pakai standar internasional, yang melihat membuka belahan dada, menggoyang-goyang payudara, kata-kata (vulgar) yang dianggap sebagai bagian dari kebebassan berekspresi. Tapi dalam konteks Indonesia tidak bisa seperti itu,” tegas Nando.

Nando pun khawatir jika konten-konten itu dapat memberikan pengaruh buruk terhadap anak-anak.

“Kimi Hime bilang 16 persen penontonnya anak-anak, 16 persen dari 2,2 juta ini bukan angka sedikit. Jangan demi clickbait mencari viewers terus mengorbankan anak-anak yang akhirnya punya fantasi buruk, membayangkan yang aneh-aneh terhadap seorang content creator kita,” Nando menambahkan.

"Peran orang tua lebih utama"

Menanggapi pemblokiran ini, dalam unggahan Video terbarunya pada Rabu (24/07) yang berjudul “DEAR BAPAK PRESIDEN JOKO WIDODO….,” Kimi memberikan klarifikasi konten Youtube pemainan daring yang ia buat memang diperuntukkan untuk usia 17 tahun ke atas.

Maka dari itu perempuan bernama asli Kimberly Khoe ini mengimbau para orang tua untuk menyajikan konten Youtube Kids kepada anak-anak mereka. 

Symbolbild UN stellen Aktionsplan gegen Hassbotschaften vor
Pemerintah Indonesia mengawasi konten media sosial yang dianggap berikan pengaruh buruk.Foto: picture-alliance/blickwinkel/McPHOTO/C. Ohde

“Untuk anak-anak itu ada fitur yang namanya Youtube Kids, di mana itu tayangan di dalamnya hanya untuk anak-anak. Kalau Youtube itu untuk semua umur dan semua golongan. Dan kebetulan kita semua para creator termasuk saya, kita itu buat konten untuk menghibur dan tentunya saya tidak bisa melarang anak-anak untuk melihat saya. Di sini peran orang tua lebih diutamakan,” papar Kimi.

Dalam unggahannya Kimi meyakini bahwa konten yang ia buat tidak melanggar peraturan dan meminta Presiden Jokowi untuk memberikan perlindungan kepada para pembuat konten dalam berkarya.

DW Indonesia pun sempat meminta pendapat warganet penikmat konten Youtube. Ada yang setuju dengan langkah Kemmenkominfo, namun ada juga yang menyayangkan.

“Saya setuju dengan langkah Kemmenkominfo. Menurut saya ngga berfaedah sih (videonya). Tapi kalau orang pandangannya mesum dan pecinta game, mungkin sebaliknya,” papar Alam (27).

“Lebih baik kalau pemerintah ingin melakukan filter ya tentu harus kerja sama dengan Youtube, sehingga Youtube akan pop-up dan rekomendasi yang sesuai dengan standar pemerintah,” ujar Edwin(30) kepada DW Indonesia.

Lebih bijak

Lebih lanjut Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Fernandus Setu, menyampaikan saat ini Kemenkominfo fokus mengawasi konten-konten di media sosial yang berpotensi memberikan pengaruh buruk, melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika.

“Selain pornografi, konten yang digawang Kominfo kita tahu di saat pemilihan presiden lalu kami fokus terhadap hoaks. Kemudian belakangan juga isu-isu radikalisme, terorisme, isu ujaran kebencian yang berdasarkan suku agama ras antar golongan jadi fokus Kominfo juga. Judi online pun menjadi concern,” jelas Nando saat diwawancarai DW Indonesia.

Ia menyampaikan pada prinsipnya pemerintah tidak melarang seorang pencipta konten untuk berkarya dan berekspresi selama tidak menyalahi peraturan. Nando menghimbau para pencipta konten agar lebih bijak dalam membuat konten video, tidak berdasarkan sensasi semata demi mencari pemirsa.

Kimi Hime diketahui bukanlah influencer Indonesia pertama yang kontennya dipermasalahkan karena dianggap vulgar. Sebelumnya pada tahun 2016, Komisi Perlindungan Anak (KPAI) pernah menyampaikan aduan atas selebgram Karin Novilda alias Awkarin dan Anya Geraldine atas konten vulgar mereka, kepada Kemkominfo.

rap/ae (berbagai sumber)