Diperlakukan Tak Adil, Hotel Dorint Gugat Pemerintah Jerman
4 Mei 2021Perusahaan pengelola Dorint Hotel Group mengambil langkah hukum terhadap pemerintah Jerman atas kurangnya bantuan keuangan yang diterimanya ketika pandemi COVID-19 meluas.
Dorint Hotels bersama dengan perusahaan serupa lainnya yang menawarkan akomodasi, terpaksa menutup pintu mereka untuk wisatawan sejak November lalu sebagai bagian dari pemberlakuan lockdown Jerman untuk mengurangi penyebaran virus corona.
Menurut surat kabar Welt am Sonntag, jaringan hotel yang berbasis di Köln itu mengatakan perusahaan yang lebih besar berada pada posisi yang tidak menguntungkan karena pemberian bantuan dibatasi hingga € 12 juta (Rp 208,3 miliar) per perusahaan.
Setelah mendapat bantuan yang diterima dari pemerintah, Dorint tetap menelan kerugian mencapai € 63 juta (Rp 1 triliun) pada akhir Juni mendatang.
Dalam gugatannya, seperti yang dilihat Welt am Sonntag, DHI Dorint Hospitality & Innovation mengkritik pemerintah atas perlakuan tidak adil terhadap perusahaan besar dan kecil di industri perhotelan.
Perlakuan tidak adil terhadap perusahaan besar
"Hari ini kita berada di bulan keenam pemberlakuan lockdown, dengan pelanggaran serius terhadap kebebasan untuk menjalankan profesi berdasarkan Pasal 12 Konstitusi Jerman," bunyi keluhan DHI kepada Mahkamah Konstitusi Federal.
"Saya melihat kami sebagai semacam pion pengorbanan," kata Ketua Dewan Pengawas Dorint Dirk Iserlohe kepada surat kabar mingguan Jerman. "Saya tidak lagi berharap bisnis akan dimulai kembali pada Minggu Putih (Whitsunday, 23 Mei)," kata Iserlohe. "Sebaliknya, hotel mungkin akan menjadi layanan yang terakhir untuk itu [dibuka kembali], meskipun menurut Robert Koch Institute, industri tersebut tidak berkontribusi terhadap infeksi."
Perusahaan juga mengeluhkan fakta bahwa orang Jerman dapat bebas menginap di hotel di negara lain, tetapi tidak dapat melakukannya di dalam negeri. (ha/hp)