1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Dua Wartawan Prancis Ditahan di Papua Karena Visa

13 Agustus 2014

Dua Wartawan Prancis yang ditahan di provinsi bergolak Papua selama sepekan diperiksa atas tuduhan pelanggaran imigrasi, demikian pernyataan pejabat Indonesia.

https://p.dw.com/p/1CtLN
Foto: Fotolia/sahua d

Polisi menangkap Thomas Dandois dan Valentine Bourrat, yang bekerja untuk stasiun berbahasa Prancis-Jerman, TV Arte, ketika mereka sedang mengambil gambar para tersangka pemberontak separatis di kota Wamena pada 6 Agustus silam.

“Berapa lama mereka ditahan akan tergantung pada hasil pemeriksaan,” kata Ramli H.S., kepala imigrasi Papua.

Kelompok pembela wartawan telah mengecam penangkapan kedua jurnalis itu sebagai sebuah pelanggaran atas kebebasan media.

“Kedua reporter ini dikenal karena integritas dan kejujuran mereka,” demikian pernyataan sekretaris jenderal Reporters Without Borders, Christophe Deloir dalam pernyataannya.

“Kami mendesak pihak berwenang untuk membebaskan mereka tanpa ditunda-tunda,” kata dia.

Wakil Kepala Kepolisian Papua Paulus Waterpauw mengatakan bahwa kedua wartawan, yang ditangkap di sebuah hotel Wamena bersama tiga tersangka pemberontak separatis, memiliki visa sebagai turis.

“Mereka berkomunikasi secara intensif dengan orang-orang yang mendestabilisasi dan mengganggu keamanan di negara ini,“ kata dia.

Papua telah menjadi ajang konflik separatis selama beberapa puluh tahun terakhir. (Baca: Benny Wenda Menuntut Kemerdekaan Papua)

Wartawan asing dilarang meliput di wilayah itu selama beberapa tahun terakhir. Pemerintah mengatakan bahwa keselamatan para jurnalis adalah pertimbangan utama membatasi kegiatan wartawan asing di wilayah bergolak itu.

ab/rn (dpa,ap,rtr)