44 Eks Pegawai KPK 'Deal' Jadi ASN Polri
7 Desember 2021Sebanyak 44 orang mantan pegawai KPK menyatakan telah menerima untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Namun, 12 orang lainnya menolak tawaran menjadi ASN Polri.
"Ya 44 sudah oke semua. Yang tidak bersedia 12," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (07/12).
Sebelumnya, ada empat orang mantan pegawai KPK yang belum terkonfirmasi untuk bergabung menjadi ASN Polri. Delapan orang sebelumnya lebih dulu menyatakan menolak.
"Yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang, yang tidak bersedia delapan orang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Senin (06/12).
"Menunggu konfirmasi empat orang, diberi batas waktu sampai besok pagi (pagi ini)," ujar Ramadhan.
Novel Baswedan cs jalani uji kompetensi
Untuk diketahui, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan berserta kawan-kawan hari ini (07/12) kembali mendatangi Mabes Polri. Mereka datang untuk mengikuti uji kompetensi menjadi ASN Polri.
"Sudah (tiba di Mabes Polri untuk uji kompetensi). Yang jelas saya dan Pak Novel hadir," ujar mantan Ketua Wadah Pegawai Penyidik Yudi Purnomo saat dimintai konfirmasi.
Sementara itu, Irjen Dedi mengungkapkan ada 44 orang mantan pegawai KPK hari ini yang mengikuti uji kompetensi. Diketahui, satu orang mengikuti uji kompetensi tersebut secara daring.
"Seleksi kompetensi jumlah 44 orang. Hadir 44 orang. 43 orang di ruang CAT Mabes Polri, 1 orang online," kata Dedi.
Dirinya menerangkan uji kompetensi tersebut bertujuan untuk memetakan kemampuan Novel Baswedan dkk. Nantinya, Novel cs akan ditempatkan sesuai dengan kemampuan masing-masing.
"Hanya mapping. Sesuai kompetensi untuk ditempatkan pada ruang jabatan yang sudah disiapkan. Nggak ada (untuk menentukan lulus atau tidak)," ujarnya. (Ed: ha/rap)
Baca selengkapnya di: Detik News