Facebook Larang Iklan Politik Yang Didanai Asing
5 Maret 2019Peraturan ini diumumkan melalui Newsroom Facebook pada Senin (04/03/2019) dan bertujuan untuk menjaga integritas pemilu di platform Facebook. Kebijakan tersebut diberlakukan guna menyambut Pemilu Legislatif dan Presiden 2019. "Kami fokus untuk menjaga pemilu serta memastikan orang-orang memiliki suara dalam proses politik. Selama dua tahun terakhir, kami telah belajar dari pemilihan umum di seluruh dunia untuk menciptakan pendekatan yang kuat untuk melindungi platform kami," demikian keterangan Facebook.
Upaya Facebook adalah dengan menghapus akun palsu, mengurangi berita hoaks, menganggu pengguna yang berperilaku buruk serta meningkatkan transparansi iklan. "Pembatasan diberlakukan pagi ini dan akan berlaku untuk setiap iklan yang berasal dari pengiklan yang berbasis di luar negeri, jika itu merujuk politisi atau partai politik atau upaya untuk mendorong atau menekan suara," lanjut Facebook.
Sistem penyaringan konten di Facebook akan dilakukan dengan dua cara, yaitu; pratinjau otomatis dan pratinjau dengan tenaga manusia. Dengan kedua sistem tersebut konten-konten pada platform Facebook akan terjaga dari iklan politik.
Selain itu Facebook juga mendirikan pusat operasi di Singapura yang berfokus pada integritas pemilihan umum di negara-negara Asia-Pasifik. Timnya akan diisi ahli dari Facebook, Intagram dan Whatsapp yang berlatar belakang teknik hingga hukum. "Tim kami juga bekerja erat dengan anggota parlemen, komisi pemilu, pemeriksa fakta, peneliti, akademisi dan kelompok masyarakat sipil untuk lebih mengintegrasikan upaya pada isu-isu penting terkait dengan integritas pemilu", tambah Facebook. yp/ap (facebook, ap)